KETIK, SLEMAN – Kelahiran bayi gajah sumatra seberat 123 kilogram di Lembaga Konservasi Lembah Hijau, Lampung, pada 5 Juni 2026 menjadi kabar menggembirakan bagi upaya pelestarian satwa langka di Indonesia. Kehadiran anak gajah tersebut menambah catatan keberhasilan lembaga konservasi yang sebelumnya juga berhasil mengembangbiakkan harimau sumatra.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. drh. Wisnu Nurcahyo, menilai keberhasilan tersebut merupakan pencapaian penting karena reproduksi gajah sumatra di lembaga konservasi bukan perkara mudah.

“Saya kira kelahiran bayi gajah ini merupakan suatu keberhasilan yang baik untuk kelangsungan konservasi. Gajah itu masa kehamilannya lama, bisa 18 sampai 22 bulan, sehingga pengembangbiakkannya tidak mudah dilakukan di lembaga konservasi,” jelasnya, Kamis, 25 Juni 2026. 

Menurut Wisnu, keberhasilan tersebut menunjukkan adanya pengelolaan reproduksi yang baik. Dokter hewan dan mahout dinilai mampu melakukan pemantauan secara tepat sehingga proses perkawinan dapat berlangsung pada waktu yang optimal.

“Berarti ada pengamatan yang dilakukan oleh dokter hewan dan pawang gajah sehingga pada saat betinanya siap dikawini dan jantannya juga mau, maka terjadi perkawinan,” tuturnya.
Wisnu menjelaskan bahwa salah satu tantangan terbesar dalam program pengembangbiakan gajah adalah menjaga keragaman genetik populasi. Pengelola harus memastikan pasangan yang dikawinkan tidak memiliki hubungan kekerabatan dekat.

Baca Juga:
Pakar UGM Ingatkan Bahaya Inbreeding dalam Program Konservasi Gajah Sumatra

Menurutnya, perkawinan sedarah atau inbreeding dapat meningkatkan risiko berbagai gangguan kesehatan, mulai dari penyakit bawaan, keguguran, kelahiran prematur, hingga kematian anak satwa.

Sebaliknya, perkawinan antara individu yang tidak memiliki hubungan keluarga akan menghasilkan keragaman genetik yang lebih baik sehingga peluang keberhasilan konservasi juga meningkat.

Selain mendukung pelestarian satwa, lembaga konservasi juga memiliki fungsi edukasi bagi masyarakat. Melalui fasilitas konservasi, pengunjung dapat mempelajari perilaku, pakan, hingga reproduksi satwa liar secara langsung.

Wisnu menjelaskan bahwa satwa yang lahir dan tumbuh di lembaga konservasi tidak disarankan untuk dilepasliarkan ke habitat alami karena telah terbiasa memperoleh pakan dan perawatan dari manusia.

Baca Juga:
Museum Komodo Jakarta Cari Pawang Buaya Profesional, Dibuka hingga 10 Mei 2026

Karena itu, lembaga konservasi harus tetap mengutamakan kesejahteraan satwa melalui penyediaan pakan, kesehatan, lingkungan, dan fasilitas yang memadai agar tujuan konservasi dapat tercapai secara berkelanjutan. (*)