KETIK, MALANG – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo kian meluas hingga memasuki wilayah Kabupaten Malang. Kobaran api dilaporkan telah menyeberangi titik perbatasan dengan Kabupaten Lumajang.
Kepala Bagian Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang, Sadono Irawan, mengonfirmasi bahwa api mulai mengarah ke kawasan Malang.
"Berdasarkan pola pengukuran jarak tempuh jalan darat, rembetan api sudah melalui tugu perbatasan. Mengarah masuk ke wilayah Kabupaten Malang dengan jarak sekitar 1,5 kilometer dari tugu perbatasan," jelasnya, Rabu, 5 Agustus 2026.
Hingga kini, estimasi luas lahan yang terbakar mencapai 70 hektare. Vegetasi yang terdampak mendominasi tanaman cemara gunung, mentigen, akasia, dan semak belukar.
Kebakaran di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) ini bermula sejak Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Titik awal api muncul di Blok Bantengan (Kabupaten Lumajang), merambat ke Watu Gede (Kabupaten Probolinggo), lalu meluas ke Kabupaten Malang.
Baca Juga:
10 Hektare Lahan Gunung Bromo Terbakar, BNPB Segera Turunkan Helikopter Water Bombing"Kondisi cuaca di lokasi terpantau berawan dengan tiupan angin berkecepatan sedang mengarah ke barat. Sehingga memicu potensi percepatan penyebaran api," tambah Sadono.
Penanganan darurat langsung dikerahkan secara masif. Sebanyak 257 personel tim gabungan dari BNPB, BPBD Provinsi Jatim, BPBD Kabupaten Malang, BPBD Probolinggo, BPBD Lumajang, Balai Besar TNBTS, TNI, Polri, Forkopimda, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Ngadas, perangkat desa, serta relawan Poncokusumo terus berjibaku di lapangan.
"Tim gabungan melakukan operasi pemadaman dengan membuat sekat bakar. Ditambah dengan penyemprotan air dari dua truk tangki serta satu truk pemadam," tandasnya.
Dampak dari insiden ini, akses kunjungan wisata Bromo via pintu masuk Jemplang dan Coban Trisula (Kabupaten Malang) serta Senduro (Lumajang) ditutup sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Baca Juga:
Cangkrukan Ekonomi Pancasila PWNU Jatim Siap Kawal Solusi UMKM sampai TuntasAlur kunjungan dialihkan melalui jalur Cemoro Lawang (Probolinggo) dan Wonokitri (Pasuruan). Meski demikian, wisatawan hanya diizinkan mengakses kawasan hingga area Lautan Pasir dan dilarang mendekati area Savana. (*)