KETIK, JAWA TIMUR – Provinsi Jawa Timur menorehkan empat penghargaan dalam Penganugerahan Ingatan Kolektif Nasional (IKON) dan Penghargaan Naskah Kuno Tahun 2026 yang digelar Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas RI) di Jakarta, Minggu lalu.
Dua di antaranya berupa penetapan Cerita Aji Saka dan Babad Besuki sebagai IKON 2026, Penghargaan Pengelolaan Naskah Kuno Terbaik kategori dinas perpustakaan provinsi untuk Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi (Disperpusip) Jawa Timur.
Serta Nugra Jasa Dharma Pustaloka kategori pelestarian naskah kuno untuk Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin, Sampurnan, Bungah, Gresik.
Penghargaan tersebut diserahkan Kepala Perpusnas RI E. Aminudin Aziz. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam agenda tersebut diwakili Kepala Disperpusip Jatim Tiat S. Suwardi.
Gubernur Khofifah menyampaikan apresiasi dengan rasa syukur. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan kerja bersama pemerintah daerah, lembaga pendidikan, pemilik naskah, dan masyarakat dalam menjaga warisan dokumenter Nusantara.
Baca Juga:
Babad Besuki Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional 2026, Ini Kata Bupati Situbondo“Kita tak henti melakukan upaya pelestarian warisan dokumenter yang kita miliki. Baik itu naskah kuno maupun sejarah yang lain. Dari Jawa Timur untuk Indonesia terus kami gelorakan,” ujar Khofifah di Surabaya, pada Rabu, 30 September 2026.
Khofifah menjelaskan, penetapan Cerita Aji Saka dan Babad Besuki sebagai IKON 2026 menjadi bentuk pengakuan terhadap nilai penting kedua warisan dokumenter tersebut. Keduanya tercatat sebagai bagian dari 11 warisan dokumenter yang ditetapkan menjadi IKON pada 2026.
Khofifah juga mengatakan bahwa pengusulan Cerita Aji Saka melibatkan Pemprov Jawa Timur, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Kabupaten Malang, Universitas Indonesia, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah.
Juga melibatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surakarta, Pemerintah Desa Ngadas, serta Ngatono selaku pemilik naskah versi Tengger. Sementara itu, Babad Besuki diusulkan oleh Pemprov Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Situbondo.
“Cerita Aji Saka merupakan hasil kerja bersama berbagai pihak. Sementara Babad Besuki diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Situbondo,” terangnya.
Lebih lanjut, Khofifah menyebut Cerita Aji Saka memiliki jejak yang kuat dalam tradisi masyarakat Jawa, Tengger, Sunda, dan Bali. Kisah tersebut juga terdokumentasi dalam sedikitnya 42 naskah, bahkan berkaitan dengan ingatan masyarakat mengenai aksara Jawa dan perkembangan tradisi literasi di Nusantara.
Adapun Babad Besuki merekam asal-usul dan perkembangan wilayah Besuki beserta kawasan sekitarnya. Naskah tersebut menjadi sumber untuk mempelajari sejarah serta dinamika sosial budaya masyarakat di kawasan Tapal Kuda Jawa Timur.
Khofifah juga mengapresiasi penghargaan yang diterima Disperpusip Jawa Timur dan Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin. Menurutnya, penghargaan tersebut menunjukkan pentingnya peran lembaga pemerintah maupun masyarakat dalam mengelola dan melestarikan naskah kuno.
Khofifah menegaskan, pelestarian tidak cukup dilakukan dengan menyimpan naskah. Rangkaian upaya juga mencakup inventarisasi dan pendataan, perawatan fisik, digitalisasi, pengkajian, serta pembukaan akses informasi agar isi naskah dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan.
“Komitmen Pemprov Jatim dan masyarakat dalam mengelola naskah kuno mencakup inventarisasi, preservasi, digitalisasi, pengembangan akses informasi, hingga pemanfaatannya sebagai sumber pengetahuan masyarakat,” katanya.
Khofifah pun mengajak masyarakat yang memiliki naskah kuno untuk ikut menjaga dan menyelamatkannya. Ia berharap kerja sama antara pemilik naskah, komunitas, lembaga pendidikan, dan pemerintah dapat terus diperkuat agar warisan dokumenter Jawa Timur tetap terpelihara dan memberi manfaat bagi generasi mendatang.
“Saya mengajak masyarakat yang memiliki naskah kuno untuk tidak segan-segan melakukan penyelamatan. Pemprov Jatim akan terus membantu melalui preservasi naskah,” pungkasnya.(*)