KETIK, PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah, mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,9 miliar untuk perbaikan jalan ambles di Desa Pantianom, Kecamatan Bojong pada tahun 2026.
Perbaikan ini menjadi prioritas lantaran kondisi jalan yang rusak dikhawatirkan mengancam struktur jembatan penghubung antara Desa Pantianom dan Desa Kalijambe, Kecamatan Sragi.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, memastikan ruas jalan Pantianom sudah masuk dalam daftar pekerjaan yang akan ditangani tahun ini.
Pernyataan tersebut disampaikan Sukirman usai menemui ratusan mahasiswa yang menggelar aksi penyampaian aspirasi di Alun-alun Kajen, Rabu, 17 Juni 2026.
“Pantianom sudah masuk anggaran tahun ini. Di Pantianom itu jalannya amblas lalu mengancam jembatan. Kalau secara teknik sipil nanti akan diberi tiang pancang,” ujarnya.
Baca Juga:
Jalan Rusak di Pekalongan Segera Diperbaiki, Pemkab Mulai Pengerjaan Pekan DepanMenurut Sukirman, penanganan jalan ambles di Pantianom akan dilakukan dengan metode teknis khusus agar struktur tanah menjadi lebih stabil dan mampu menopang beban kendaraan yang melintas.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pekalongan, Ahmad Al Faruq, membenarkan rencana perbaikan tersebut.
Ia mengatakan, anggaran sebesar Rp2,9 miliar telah disiapkan Pemkab Pekalongan untuk menangani kerusakan jalan yang mengalami ambles di kawasan Pantianom.
Meski anggaran sudah tersedia, proses pengerjaan fisik belum dapat dimulai dalam waktu dekat karena saat ini masih berada pada tahap perencanaan dan persiapan lelang proyek.
Baca Juga:
Hadiri Tasyakuran Masjid Jamiul Huda, Sukirman Apresiasi Semangat Gotong Royong Warga Pekalongan“Dianggarkan tahun ini. Belum lelang, ini baru masa perencanaan,” ungkap Faruq.
Faruq juga meminta masyarakat bersabar. Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah membuat pemerintah belum dapat menangani seluruh ruas jalan rusak secara bersamaan.
Pemkab Pekalongan pun menegaskan perbaikan infrastruktur jalan tetap menjadi prioritas utama, khususnya pada titik-titik rawan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.(*)