KETIK, LUMAJANG – DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna II (Lanjutan) dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin, S.H. Dalam rapat tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati didampingi Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

“Pemerintah Kabupaten akan menindaklanjuti berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD, khususnya terkait percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan UMKM, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Wabup Lumajang.

Jawaban pemerintah tersebut selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD dalam tahapan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Diharapkan seluruh proses pembahasan dapat menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Lumajang.

Baca Juga:
DPRD Kabupaten Lumajang Setujui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026
Baca Juga:
Mukhamad Rizal (PPP): Perlu Niat Baik dan Kesungguhan APH Untuk Berantas Tambang Ilegal