KETIK, SIDOARJO – Pemilu semakin dekat. Fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo mendesak Pemkab Sidoarjo segera menyiapkan dana hibah untuk pengadaan blangko KTP elektronik (e-KTP). E-KTP menjadi salah satu dokumen penting bagi pemilih saat mencoblos. Tidak ada kepastian blangko dari pemerintah pusat.
Desakan fraksi-fraksi itu telah disampaikan dalam pandangan umum (PU) pada rapat paripurna pekan lalu. Di antaranya, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra lewat juru bicara Ketua Fraksi Gerindra Anang Siswandoko.
Senin (19/6/2023) desakan itu dijawab oleh Wakil Bupati Subandi dalam rapat paripurna tentang pertanggungjawaban keuangan APBD 2022 di gedung DPRD. ”Hibah blangko e-KTP, akan dipertimbangkan dengan kondisi keuangan,” kata Subandi yang juga menjawab isi lain PU dari fraksi-fraksi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo Redi Kusuma menjelaskan, kebutuhan cetak e-KTP yang belum terpenuhi mencapai sekitar 13 ribu keping.
Setiap pekan, permintaan cetak sekitar 2 ribu keping. Namun, pengiriman blangko dari pusat tidak pasti. Tidak tentu berapa jumlahnya.
Baca Juga:
Plafon SDN Kemantren 1 Tulangan Ambrol, Rehab Total Terkendala Status Cagar BudayaSelama Januari sampai Juni 2023, dispendukcapil telah mencetak sekitar 60 ribu keping e-KTP. Kebutuhan Juli sampai Desember diperkirakan mencapai 70 ribu keping lagi. Tidak ada kepastian apakah blangko akan siap atau tidak.
Berapa kebutuhan dana hibah untuk blangko e-KTP ini? Redi memperkirakan, biaya pengadaan satu keping blangko e-KTP sekitar Rp 10.182. Tinggal mengalikan saja Rp 10.182 x 70 ribu keping. Diperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp 700 juta.
”Kami mohon maaf kepada masyarakat karena masuk daftar antrean. Memang ini merupakan wewenang pusat,” jelasnya.
Ketua Komisi A (hukum dan pemerintahan) DPRD Sidoarjo A. Dhamroni Chudori menyatakan, pencetakan e-KTP memang sangat penting. Lebih-lebih mendekati Pemilu Legislatif pada Februari 2024 mendatang.
Baca Juga:
Anggota DPRD Sidoarjo Siap Bantu Pokir untuk SDN Sidokepung, Dinas Pendidikan Perbaiki 54 Sekolah Rp 47 MSelain itu, belum semua masyarakat memahami identitas kependudukan digital (IKD). Kalaupun harus mengurus IKD, mereka perlu e-KTP dulu.”Menjelang pemilu, boleh dikatakan ini sudah darurat,” kata legislator PKB tersebut.
Dhamroni menyatakan akan menyampaikan soal e-KTP itu dalam rapat antara Komisi A, Dispendukcapil Sidoarjo, dan warga. Hari ini, pertemuan dilakukan dengan zoom meeting.
”Besok akan saya tanyakan waktu rapat,” katanya Senin (19/6/2023). Pertemuan pada hari ini, Selasa (20/6/2023), direncanakan membahas masalah kependudukan dampak penggabungan desa di wilayah terdampak lumpur. Namun, masalah e-KTP ini akan dibahas. (*)