KETIK, BANGKALAN – Pelaksanaan rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) untuk daerah pemilihan (dapil) 5 Kabupaten Bangkalan yang berlangsung di Hotel DoubleTree Surabaya telah selesai dan berjalan lancar, Kamis (27/6/2024).

Hasil rekapitulasi KPU Bangkalan usai PSSU berdampak pada perubahan perolehan suara partai politik di dapil 5 yang terdiri dari dua kecamatan, yakni Tanah Merah dan Burneh.

Pasca penghitungan ulang, kursi pertama tetap diraih PKB, disusul NasDem, Gerindra, Golkar, dan PAN. Namun, kursi keenam akhirnya menjadi milik Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Hasil perolehan suara parpol itu berbeda dibandingkan sebelum putusan MK. Awalnya, kursi terakhir dapil 5 Kabupaten Bangkalan diraih oleh PPP. 

Komisioner KPU Bangkalan Bidang Teknis, Bahiruddin mengatakan bahwa rekapitulasi surat suara ulang Kabupaten Bangkalan untuk dapil 5 telah selesai dan berjalan aman dan lancar.

Baca Juga:
Gagas Kartu Bangkalan Maju, Paslon 02 Optimis Data Penerima Bantuan dan Insentif Guru Ngaji Akurat

"Hasilnya berubah, khususnya perolehan kursi keenam," ucapnya.

Bahir juga menyampaikan bahwa penetapan keseluruhan perolehan kursi secara keseluruhan di 6 dapil akan ditetapkan dalam dua hari ke depan.

Berikut perolehan suara parpol di dapil 5 Bangkalan sesuai data model D hasil untuk DPRD Kabupaten Bangkalan pasca penghitungan surat suara ulang:

1. PKB 13.904 suara

Baca Juga:
Debat Cabup-Cawabup Bangkalan Sesi Pertama Sukses, KPU Harap Bisa Jadi Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

2. Nasdem 12.394 suara

3. Gerindra 11.334 suara

4. Golkar 11.066 suara

5. PAN 10.029 suara

6. PKS 9.636 suara

7. PDIP 9.536 suara

8. PPP 8.537 suara

9. Demokrat 8.042 suara

10. PSI 4.233 suara

11. Hanura 271 suara

12. Ummat 34 suara

13. Buruh 30 suara

14. Perindo 27 suara

15. Gelora 13 suara

16. PKN 13 suara

17. Garuda 5 suara

18. PBB 18 suara.(*)