KETIK, SURABAYA – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Jawa Timur mendadak jadi panggung krusial bagi transparansi anggaran.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Terkait Rancangan Perda (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Senin, 22 Juni 2026.

Gubernur Khofifah Indar Parawansa membeberkan struktur Laporan Realisasi APBD TA 2025 Pemprov Jatim dengan capaian gemilang, di mana pendapatan daerah sukses melampaui target hingga mencapai Rp29.888.062.327.672,18 atau setara dengan 104,65 persen dari target awal sebesar Rp28.559.292.308.667,08.

Keberhasilan gemilang sektor pendapatan Jawa Timur ini ditopang kuat oleh moncernya capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sukses menembus angka Rp18.443.670.576.278,36 atau melesat hingga 107,83 persen dari target awal.

Suntikan dana segar yang melampaui ekspektasi tersebut mengalir deras melalui empat "mesin uang" utama Pemprov Jatim, yang meliputi sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta optimalisasi Lain-lain PAD yang Sah.

Baca Juga:
Pemprov Jatim Dampingi Operasional Jaringan Koperasi Merah Putih di Berbagai Desa

Sementara itu, kinerja solid juga ditunjukkan oleh sektor Pendapatan Transfer dari pusat yang nyaris menyentuh target sempurna di angka Rp11.409.980.341.177,00 atau setara 99,84 persen.

Tak mau kalah, pos Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah justru bikin kejutan besar dengan mencatat realisasi Rp34.411.410.216,82 sebuah lonjakan drastis yang meroket hingga 122,89 persen dari estimasi awal.

Dari sisi belanja, Pemprov Jatim berhasil melakukan penghematan terukur dengan merealisasikan Belanja Daerah sebesar Rp31.203.951.382.020,39, atau mengoptimalkan 93,82 persen dari total pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp33.256.381.752.692,89.

Kabar baik kembali menghampiri Jawa Timur Pemprov Jatim sukses mempertahankan predikat prestisius dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas laporan keuangan tahun 2025.

Baca Juga:
Hari ini 64 Calon Pejabat Pemprov Jatim Jalani Seleksi Penulisan Makalah hingga Wawancara, Ini Nama-namanya

Penghargaan tertinggi dalam tata kelola keuangan ini menjadi bukti nyata bahwa setiap rupiah uang rakyat Jatim telah dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

"Opini WTP ini merupakan raihan yang ke-15 kalinya bagi Provinsi Jawa Timur, sekaligus menandai keberhasilan mempertahankan opini tertinggi tersebut selama 11 tahun berturut-turut," ucap Gubernur Khofifah.

Khofifah menegaskan bahwa prestasi ini merupakan buah dari kemitraan solid bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Jawa Timur, serta kontribusi positif dari seluruh pemangku kepentingan dalam mengawal tata kelola keuangan daerah.

"Ini bukti dari sinergi yang solid dengan pimpinan serta anggota DPRD Jatim dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah," ucapnya.

Meski sudah mengantongi predikat WTP, Gubernur Khofifah menegaskan Pemprov Jatim tidak akan jemawa dan berkomitmen penuh untuk segera "bersih-bersih" menindaklanjuti sejumlah rekomendasi serta temuan administratif dari BPK-RI sesuai tenggat waktu yang ditentukan, demi menjaga marwah transparansi anggaran di masa depan.

Sebagai pamungkas dalam penyampaian Nota Keuangan tersebut, Gubernur Khofifah memberikan salam takzim penuh apresiasi sekaligus hatur terima kasih setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan atas jalinan kerja sama yang konstruktif demi kemajuan seluruh masyarakat Jawa Timur.

Ia menaruh harapan besar agar Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 ini dapat dibedah bersama dan dikaji secara lancar, bukan hanya demi menyempurnakan efektivitas pelaksanaan anggaran ke depan, tetapi juga sebagai motor penggerak kelanjutan pembangunan yang membawa kemakmuran nyata bagi seluruh warga Jawa Timur.

"Saya berharap pembahasan terhadap Raperda yang dimaksud dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu," pungkasnya.(*)