KETIK, SAMPANG – Gelombang protes insan pers terhadap narasi yang memojokkan profesi jurnalis meluas hingga ke daerah. Puluhan wartawan yang tergabung dalam aliansi organisasi pers di Kabupaten Sampang menggelar aksi unjuk rasa tajam di halaman Kantor DPRD Kabupaten Sampang, merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menuding jurnalis sebagai 'Londo Ireng'.
Dalam aksi tersebut, massa membawa puluhan poster bertuliskan nada perlawanan dan kritik menohok. Di antaranya 'Kebenaran Harus Disuarakan', 'Lawan Intimidasi Jurnalis', 'Kami Ireng Tapi Bukan Londo', 'Londo Ireng Bukan Pers', hingga 'Jurnalis Sampang Tolak Tudingan Londo Ireng'.
Tak sekadar berorasi, aksi ini diwarnai aksi teatrikal yang sarat simbol satire. Dua demonstran mengenakan topeng berwajah Presiden Prabowo Subianto dan Letnan Kolonel (Letkol) Inf. Teddy Indra Wijaya. Mereka memperagakan gestur kedua tokoh tersebut di hadapan cermin besar - sebuah pesan visual tegas: "Jangan menunjuk wajah orang lain 'Londo Ireng' sebelum bercermin."
Baca Juga:
Khofifah Dorong Ekosistem Perumahan Jatim, 187 Ribu Unit Rumah Siap Dukung Program Hunian Bersubsidi
Penampilan para jurnalis pun mencuri perhatian. Mereka kompak mengenakan kaus hitam yang sengaja dipakai terbalik.
Warna hitam dipakai sebagai simbol duka cita atas runtuhnya jaminan kebebasan pers dan maraknya aksi kekerasan terhadap jurnalis. Sementara kaus yang terbalik menyindir tatanan hukum dan keadilan yang dinilai kian "sungsang" di mana fakta dibolak-balikkan, korban dikriminalisasi, dan pihak yang menyuarakan kebenaran justru dicap pelayan asing.
"Teatrikal tadi mencerminkan perilaku penguasa. Yang menjadi Londo Ireng itu sebenarnya penguasa, kan? Siapa yang melakukan penindasan terhadap rakyat? Siapa yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis? Penguasa," tegas Sekretaris Jenderal Persatuan Jurnalis Sampang (PJS), Imron Muslim. Jumat, 31 Juli 2026.
Baca Juga:
IJTI Surabaya Gelar Aksi Solidaritas, Desak Presiden Prabowo Minta Maaf Terbuat Terkait Sebutan Londo Ireng Bagi WartawanDalam orasinya ia menekankan bahwa tuduhan tersebut telah menimbulkan keresahan mendalam dan melukai kehormatan seluruh insan pers di tanah air.
"Kami meminta Presiden Prabowo Subianto menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas pernyataan yang melukai profesi jurnalis kepada seluruh insan pers di Indonesia. Menyebut pers sebagai 'Londo Ireng' menunjukkan sikap antikritik dan berpotensi membahayakan iklim demokrasi," tambahnya.
Aksi yang melibatkan lintas organisasi pers seperti PJS, PWI, AJS, PWS, AWAS, PWRI, serta pelbagai komunitas media lokal tersebut berlangsung tertib namun lugas. Seluruh poin tuntutan dihimpun dalam dokumen resmi untuk diteruskan ke tingkat pusat secara konstitusional.
Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, yang menemui langsung massa aksi di halaman gedung dewan, memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam.
"Kami sepakat bahwa seluruh aspirasi yang menjadi tuntutan rekan-rekan wartawan di Kabupaten Sampang akan kami sampaikan dan teruskan secara resmi kepada DPR RI," ujar Rudi Kurniawan di hadapan massa aksi. (*)