KETIK, TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi untuk Laporan Pertanggungjawaban Bupati atas APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu ( 21/6/2023 ) siang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi mengatakan, rapat paripurna kali ini terkait PU enam fraksi atas LPj Bupati tahun 2022. "Ada beberapa pendapat, saran dan pertanyaan terkait LPj tersebut, " ucapnya.

Doding menuturkan, enam fraksi tersebut adalah F PKB, F Golkar, F PKB, F Demokrat, F PKS dan F PARI.

"Ada beberapa catatan menarik fraksi-raksi tersebut dan akan ditanggapi Bupati 27 (Juni) mendatang," tandasnya.

Politisi dari PDIP ini menyampaikan, sesuai jadwal yang sudah teragendakan, Perda LPj Bupati tahun 2022 akan diundangkan awal bulan ini. (*)

Baca Juga:
Hari Jadi ke-385 Kabupaten Bandung, Waka DPRD Hailuki Soroti 3 PR Besar: Banjir, Sampah dan Infrastruktur

Baca Juga:
Selangkah Lagi Komarudin Jadi Legislator di DPRD Trenggalek