KETIK, SURABAYA – Komisi C DPRD Surabaya, membidangi pembangunan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya fokus kepada program-program yang sesuai kebutuhan masyarakat. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengatakan, pengadaan gerobak sampah dan pengadaan jamban merupakan program yang penting saat ini.
Berdasarkan data DTSEN masih terdapat 1.487 warga yang membutuhkan jamban. Padahal, Kota Surabaya sendiri telah dinyatakan 100 persen (ODF). ODF atau Open Defecation Free adalah kondisi ketika setiap orang di dalam suatu komunitas atau wilayah sudah tidak lagi melakukan praktik buang air besar sembarangan.
Karena itu, dia meminta Pemkot Surabaya tetap menganggarkan dana untuk program pengadaan jamban.
“Kami sudah ODF 100 persen sudah tidak ada lagi yang butuh jamban, ternyata setelah di DTSEN disurvei, ternyata ada 1487 yang masih butuh jamban sehingga dianggarkan Rp13 miliar, itu sudah ditutup padahal kalau dari teman-teman di lapangan masih banyak yang butuh jamban,” kata Aning, Selasa (01/09/2026).
Aning menambahkan, dirinya juga mengkritisi kebutuhan dana untuk keperluan pengadaan jamban, yang mana Pemkot Surabaya menganggarkan Rp 13 miliar. Padahal menurutnya pengadaan jamban dapat menggunakan dana CSR tanpa harus menggunakan APBD.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Puji Layanan Bunda Jelita dari Dispendukcapil, Sebut Jadi Inovasi Publik“Nanti kami panggil lagi, harapannya dipertimbangkan apakah itu dari kreatif financing atau dari APBD yang kami juga tidak habis pikir itu kan jamban sebetulnya sangat populis untuk dicarikan dari seluruh CSR tapi kenapa menggunakan APBD sampai Rp13 miliar,” tambahnya.
Sementara itu terkait pengadaan bak sampah, dirinya mengapresiasi Pemkot Surabaya karena tidak ada pemotongan anggaran. Hal ini lantaran pengadaan bak sampah merupakan program prioritas yang dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Bak sampah anggaran yang bersifat kebutuhan prioritas itu tidak ada pemangkasan dan alhamdulillah tidak ada pemangkasan. Terdapat penambahan anggaran untuk pengolahan sampah 9 miliar ya 9 miliar di tahun 2026,” paparnya.
Verifikasi Lapangan Pastikan Keperluan Jamban Warga
Baca Juga:
DPRD Surabaya Desak Pemkot Hidupkan Sport Tourism di GBT: Biar Tak Cuma Ramai Laga PersebayaPada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya M Fikser menyampaikan untuk pembangunan jamban pihaknya akan berdiskusi bersama tim kecamatan, kelurahan dan dinas kesehatan untuk melakukam verifikasi lapangan terlebih dahulu.
Dia mengatakan, pembangunan jamban akan dilakukan di dalam persil bagi masyarakat yang masuk golongan desil 1 hingga 5.
“Nah, kemudian setelah kami pastikan itu benar masuk dalam desil 1 sampai desil 5, lalu dieksekusi. Data yang kami kerjakan itu adalah yang di dalam persil, artinya mereka yang memiliki rumah yang tidak memiliki jamban,” ungkap Fikser.
Selain itu pihaknya juga mengajak kerja sama pihak ketiga dalam program pembangunan jamban. Kolaborasi dengan pihak ketiga ini sangat penting Pemkot Surabaya dapat menghemat anggaran APBD.
“Tetapi kan masih ada yang warga yang belum punya jamban. Solusinya nanti kami coba sama pihak ketiga, kami akan komunikasi dengan pengusaha untuk CSR-nya mereka, atau lewat Basnas yang dipakai,” pungkasnya. (adv)