KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Halmahera Selatan mulai menyiapkan data pelaku usaha untuk diintegrasikan ke dalam Program Sapa UMKM yang direncananya diluncurkan pada Agustus 2026.
Kepala Disperindagkop Halmahera Selatan, Adriani Radjilun, mengatakan informasi mengenai rencana tersebut diperoleh dari relasinya di kementerian yang mengetahui hasil rapat khusus bersama menteri.
“Dalam rapat khusus bersama Menteri, disampaikan bahwa Program Sapa UMKM akan dicoba diluncurkan tahun ini. Rencananya pada Agustus,” ujar Adriani saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin, 20 Juli 2026.
Program tersebut akan menghubungkan basis data pelaku usaha daerah dengan sistem nasional. Integrasi itu diharapkan memudahkan kementerian melihat kondisi UMKM di Halmahera Selatan sekaligus menjadi dasar penyaluran bantuan dan pelaksanaan program pembinaan secara lebih terarah.
“Nanti data dari kami akan dikoneksikan dengan data UMKM. Alhamdulillah, data kami juga sudah lengkap berdasarkan NIB, yakni sebanyak 11.550 pelaku UMKM,” jelasnya.
Baca Juga:
Fiskal Tertekan, Beasiswa Mahasiswa Halmahera Selatan di Luar Daerah Belum DialokasikanAdriani juga menjelaskan pembagian kewenangan pendataan usaha.
“Kalau berbicara NIB, kewenangannya berada di PTSP. Namun, kalau berbicara UMKM, itu menjadi kewenangan kami. Karena itu, kami harus mengetahui jumlah dan persebaran UMKM di Halmahera Selatan,” kata Adriani.
Disperindagkop terus membangun komunikasi dengan kementerian yang membidangi koperasi, UMKM, perindustrian, dan perdagangan. Langkah itu dilakukan untuk membuka akses program serta memperoleh dukungan anggaran bagi pengembangan pelaku usaha di Halmahera Selatan.
Selain melalui kementerian, bantuan usaha tahun ini juga berasal dari aspirasi Anggota DPR RI Izzuddin Al-Qassam Kasuba. Dukungan tersebut diarahkan untuk kegiatan produktif, termasuk usaha pengolahan roti dan bidang lainnya.
Baca Juga:
PAD Halmahera Selatan Capai Separuh Target, Potensi Pendapatan Baru Mulai Dibidik“Tahun ini, insyaallah, ada bantuan untuk usaha olahan roti dan bidang lainnya. Dinas akan melakukan pendampingan terhadap aspirasi tersebut,” jelas Adriani.
Pendampingan dilakukan agar bantuan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukan dan mampu mendukung keberlanjutan usaha penerima.
Menurut Adriani, dukungan bagi pelaku UMKM juga diberikan melalui aspirasi anggota DPRD Halmahera Selatan sesuai kebutuhan masyarakat pada setiap daerah pemilihan.