KETIK, MALANG – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tak luput dari kebijakan efisiensi anggaran. Saat berkunjung ke Kota Malang, Wamen Diktisaintek, Fauzan sempat disinggung potensi kenaikan Uang Kuliah Tinggal (UKT) akibat efisiensi.

Ia pun tidak berkomentar banyak terkait hal tersebut. Menurutnya hal tersebut masih tergolong isu, dan masih akan melihat kondisi dan peluang ke depannya.

"Ya kita lihat nanti (potensi kenaikan UKT). Itu kan hanya isu, gak usah dibahas kalau isu," ujar Wamen Diktisaintek Fauzan, Kamis 13 Februari 2025.

Sebelumnya, dari berita yang beredar, Sekjen Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang sempat mengkhawatirkan potensi kampus menaikkan UKT. Hal tersebut disebabkan adanya pemangkasan anggaran untuk riset.

Namun Fauzan menekankan bahwa efisiensi dilakukan untuk hal-hal yang tidak substantif, mulai dari rapat pertemuan, ATK, dan lainnya. Menurutnya kebijakan efisiensi anggaran yang tertuang dalam Inpres nomor 1 tahun 2025 tidak menjadi persoalan.

"Karena yang kami buat efisiensi itu kan hal-hal yang tidak substantif. Jadi seperti rapat, pertemuan, kemudian ATK, yang begitu-begitu. Sehingga tidak akan berpengaruh pada program substantif," katanya.

Termasuk dengan pemberian beasiswa, hingga kesejahteraan dosen maupun guru diharapkan tidak tersenggol oleh efisiensi anggaran. Hal tersebut dikatakan selaras dengan komitmen Menteri Diktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

"Komitmennya Pak Menteri itu tetap, persoalan yang terkait dengan dosen, mahasiswa, guru, itu harapannya tetap (tidak terpengaruh efisiensi). Ini menyangkut pendidikan. Kalau bahasanya Pak Menteri, jangan sampai ada anak yang tidak bisa kuliah," tutupnya. (*)

Baca Juga:
Pemkot Batam Kaji Dampak Kebijakan WFH Terhadap Efisiensi Anggaran
Baca Juga:
Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026