KETIK, SITUBONDO – Ratusan karyawan PT Fuyuan Biologi Technology berharap perusahaan tempat mereka menggantungkan hidup dapat terus beroperasi di tengah penanganan dugaan pencemaran laut oleh pemerintah. Harapan tersebut mengemuka setelah Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) mengunjungi perusahaan pengolahan rumput laut yang berlokasi di Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu, 27 Juni 2026.

Pasca-kunjungan terkait dugaan pencemaran laut tersebut, muncul kegelisahan di kalangan ratusan karyawan perusahaan. Mereka berharap persoalan yang tengah ditangani pemerintah dapat segera diselesaikan tanpa mengorbankan keberlangsungan pekerjaan mereka.

Salah seorang karyawan PT Fuyuan Biologi Technology, Iksan, mengatakan bahwa kunjungan Bupati Situbondo bersama jajaran Direktorat Pengawasan Sumber Daya Perikanan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP RI memberikan harapan positif bagi para pekerja.

"Harapannya ke depan karyawan tetap bekerja dan perusahaan tetap beroperasi seperti biasa. Saya telah bekerja di perusahaan pengolahan rumput laut ini selama kurang lebih lima tahun. Selama ini, PT Fuyuan menjadi sumber penghasilan bagi saya dan keluarga," kata Iksan.

Menurutnya, PT Fuyuan mempekerjakan ratusan karyawan yang sebagian besar merupakan warga Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo. Karena itu, mereka berharap perusahaan tetap beroperasi karena memiliki dampak langsung terhadap perekonomian masyarakat sekitar.

Baca Juga:
10 Muharram, GOW Situbondo Bagi-Bagi Bingkisan ke Pasien Kelas Tiga dan Anak Yatim Piatu

"Harapan saya dan teman-teman lainnya, perusahaan tetap beroperasi agar kami bisa terus menafkahi keluarga. Sebab, perusahaan ini menjadi tempat kami menggantungkan hidup bersama keluarga," ujarnya.

Harapan serupa juga disampaikan oleh Rosi. Menurutnya, keberlangsungan operasional perusahaan bukan sekadar persoalan investasi, melainkan juga menyangkut nafkah banyak keluarga yang bergantung pada aktivitas perusahaan setiap harinya.

Sebelumnya, KKP RI melakukan pengawasan terhadap PT Fuyuan Biologi Technology menyusul dugaan pembuangan limbah melalui pipa yang bermuara ke laut.

Tim KKP RI melakukan pemeriksaan lapangan, mengumpulkan data, serta mengambil sampel untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya kelautan.

Baca Juga:
Curanmor di Situbondo Berakhir 15 Menit, Dua Pelaku Dibekuk di Pintu Tol

Dari hasil pengawasan tersebut, perusahaan diminta melakukan pembenahan terhadap sejumlah sarana dan prasarana pengelolaan limbah dalam kurun waktu 14 hari.

Selama masa perbaikan sarana dan prasarana tersebut, PT Fuyuan diwajibkan menyampaikan laporan perkembangan setiap hari kepada KKP RI dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo.

Para karyawan berharap kebijakan yang diambil KKP RI dan Pemerintah Kabupaten Situbondo dapat menjadi jalan tengah yang memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan tanpa menghilangkan mata pencaharian ratusan pekerja lokal yang selama ini menggantungkan hidup pada PT Fuyuan Biologi Technology.