KETIK, ACEH SINGKIL – Sedikitnya 7 perangkat Desa Sintuban Makmur, kecamatan Danau Paris, Aceh Singkil mundur massal pada Senin, 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB. Diduga pemicunya akibat skandal sang kades berinisial IPS,
Pengunduran diri tersebut sebagai bentuk rasa kekecewaan dan protes keras terhadap kades yang diduga menyeretnya dalam skandal perzinaan.
Aksi mundur masal perangkat desa, diantaranya kaur Pembangunan, kaur Kesra, dan para kadus.
"Kami merasa malu atas perbuatan dugaan perzinahan yang menyebabkan hamil seorang gadis muda beda keyakinan," kata Siregar, salah satu perangkat.
"Perasaan malu dibarengi marah, sehingga kami sepakat meletakkan jabatan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun, " tegas Siregar.
Baca Juga:
Junaedi Ibnu Jarta: Seba Baduy Harus Dimaknai sebagai Tuntunan, Bukan Sekadar TontonanDihman Berutu, tokoh masyarakat lainnya ikut menyampaikan bahwa kejadian ini sangat mencoreng nama baik desa dan melukai kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin.
“Ini merupakan tindakan yang memalukan bagi kami sebagai masyarakat Desa Sintuban Makmur. Tindakan tersebut telah menodai kode etik serta pasal-pasal dalam sumpah jabatan sebagai kepala desa,” katanya.
Ia juga meminta agar pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan persoalan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.
Masyarakat dan tokoh pemuda berharap Bupati Aceh Singkil segera melakukan tindakan nyata guna mengklarifikasi persoalan yang berkembang, sehingga isu yang beredar tidak terus bergulir dan berubah menjadi fitnah yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga:
DMI Aceh Singkil Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Jamsos bagi Pengurus MasjidHingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepala desa maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terkait polemik yang berkembang di Desa Sintuban Makmur tersebut. (*)