KETIK, SAMPANG – RSUD Ketapang, Kabupaten Sampang, tetap memiliki jumlah pegawai yang cukup besar meski tengah menghadapi penurunan pendapatan hingga menerapkan kebijakan efisiensi anggaran. Berdasarkan keterangan manajemen, rumah sakit tersebut memiliki total 225 pegawai, termasuk 72 pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Humas RSUD Ketapang, dr. Syafril Alfian Akbar, mengatakan dari total 225 pegawai tersebut, sebanyak 72 orang merupakan pegawai BLUD dan sekitar 57 orang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
“BLUD Pegawai sekitar 72 orang, sedangkan PPPK Paruh Waktu sekitar 57 orang. Adapun penyesuaian pola kerja dilakukan di beberapa unit sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pemanfaatan sumber daya manusia,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sebanyak 54 pegawai diberlakukan penyesuaian pola kerja sesuai kebutuhan pelayanan. Kebijakan tersebut, kata dia, tidak akan mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat karena tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
“Pengaturan dilakukan sesuai kebutuhan pelayanan dan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, sehingga tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Syafril Alfian Akbar
Baca Juga:
Ketua Komisi IV DPRD Sampang Sebut Manajemen RSUD Ketapang Bobrok, Desak Evaluasi TotalMenurut dia, kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini diterapkan merupakan langkah-langkah strategis untuk menjaga operasionalisasi rumah sakit di tengah ancaman pengelolaan keuangan.
“Pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami. Oleh karena itu, setiap kebijakan efisiensi disusun secara hati-hati agar tidak berdampak terhadap keselamatan pasien maupun mutu pelayanan kesehatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, manajemen optimistis berbagai tantangan yang dihadapi dapat diatasi dengan dukungan seluruh pegawai.
“Kami percaya bahwa dengan kerja sama seluruh jajaran, tantangan ini dapat dilalui bersama. Fokus utama kami tetap memberikan pelayanan kesehatan yang aman, berkualitas, dan berkesinambungan bagi masyarakat Kabupaten Sampang,” ujarnya.
Baca Juga:
DPRD Sampang Minta Inspektorat Audit RSUD Ketapang, Pendapatan Anjlok dan Over PegawaiSyafril Alfian Akbar juga menyebutkan, pada unit loket dan kasir terdapat 12 pegawai yang turut diberlakukan penyesuaian jadwal kerja.
"Jumlah pegawai yang diatur jam mengacu pada Surat Keputusan Direktur RSUD Ketapang Nomor 188/20/434.203.100.2/2026 yang ditetapkan pada 30 Juni 2026," katanya.
Berdasarkan SK Direktur tersebut, sebanyak 54 pegawai dijadwalkan bekerja secara bergantian pada bulan ganjil dan bulan genap. (*)