KETIK, JOMBANG – Pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, mendapat perhatian dari sejumlah Nahdliyin. Mereka menyerukan agar forum tertinggi NU tersebut berlangsung secara bermartabat dan terbebas dari praktik politik transaksional.

Seruan itu disampaikan dalam deklarasi yang digelar di kompleks makam KH Abdul Wahab Chasbullah atau Mbah Wahab, salah satu muassis NU, Rabu 26 Agustus 2026.

Sebelum menyampaikan deklarasi, peserta terlebih dahulu melakukan tawassul di makam Mbah Wahab. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penghormatan kepada pendiri NU sekaligus pengingat terhadap nilai perjuangan yang diwariskan para muassis.

Koordinator deklarasi, Solihin, mengatakan Muktamar NU tidak hanya menjadi forum untuk menentukan arah organisasi, tetapi juga momentum untuk menjaga marwah dan nilai-nilai yang telah dibangun para pendiri NU.

Karena itu, ia meminta jajaran PWNU dan PCNU turut mengawal jalannya Muktamar ke-35 agar proses organisasi tidak bergeser menjadi arena kepentingan politik dan transaksi.

Baca Juga:
Ketum PBNU Gus Yahya Pantau Langsung Registrasi Peserta Muktamar Hari Pertama

“Kami meminta kepada PWNU dan PCNU, tolong jaga Muktamar NU ini. Jangan jadikan Muktamar sebagai ajang politik transaksional,” kata Solihin.

Menurut dia, pesan tersebut sengaja disampaikan dari makam Mbah Wahab. Para peserta ingin mengingatkan bahwa NU dibangun melalui perjuangan, keikhlasan, serta pengorbanan para ulama dan tokoh pendirinya.

“Malulah kepada Mbah Wahab, malu kepada para muassis yang membangun NU dengan keikhlasan, perjuangan dan pengorbanan,” ujarnya.

Dalam deklarasi itu, peserta juga mengenakan kaos putih bertuliskan “KPK NU”. Kelompok tersebut menyatakan akan ikut memantau proses Muktamar, khususnya terhadap kemungkinan munculnya praktik politik transaksional.

Baca Juga:
Posko Golkar Jatim Jadi Tempat Singgah Nyaman bagi Peserta Muktamar Ke-35 NU di Jombang

Solihin mengatakan pengawalan tersebut akan dilakukan dengan cara mengumpulkan informasi dan bukti apabila ditemukan dugaan praktik yang dianggap menyimpang dari prinsip organisasi.

“Kami akan mengawal. Kami akan mencermati setiap indikasi politik transaksional yang muncul. Kalau menemukan dugaan pelanggaran atau praktik yang tidak semestinya, kami akan mengumpulkan bukti dan menyampaikannya melalui mekanisme yang tersedia,” katanya.

Selain persoalan Muktamar, deklarasi tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap pengasuh Pondok Pesantren Madrosatul Qur'an Tebuireng, KH Musta'in Syafi'ie atau Yai Tain.

Dukungan diberikan setelah Yai Tain menghadapi somasi dari tim kuasa hukum Rais Aam PBNU KH Miftahul Akhyar serta laporan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.

Solihin menilai pernyataan Yai Tain seharusnya dilihat sebagai kritik dan pengingat terhadap kondisi organisasi, bukan langsung dimaknai sebagai serangan terhadap pribadi tertentu.

“Bagi kami, narasi Yai Tain adalah refleksi yang semestinya diterima sebagai pengingat oleh pengurus PBNU. Ini soal standar moral seorang Rais Aam dan bagaimana NU kembali kepada kesederhanaan yang diwariskan para muassis,” katanya.

Ia menilai kritik terhadap pengurus organisasi merupakan bagian dari mekanisme kontrol internal. Menurutnya, perbedaan pandangan tidak semestinya membuat ruang kritik di lingkungan NU tertutup.

“Bagaimana mungkin sebuah gerakan moral, pengingat akhlak, dan pesan untuk menjaga marwah NU justru dianggap mencemarkan nama baik?” ujarnya.

Solihin memastikan proses hukum yang dihadapi Yai Tain tidak menyurutkan dukungan kelompoknya. Sebaliknya, persoalan tersebut dinilai menjadi momentum untuk kembali membicarakan pentingnya menjaga moralitas dan marwah NU.

Ia menegaskan, deklarasi tersebut bukan dimaksudkan untuk melakukan tekanan terhadap pihak tertentu. Pengawalan Muktamar, kata dia, diarahkan agar forum berjalan transparan, independen, dan tetap berpegang pada nilai perjuangan para muassis NU.

Dari makam Mbah Wahab, pesan itu kemudian diarahkan kepada seluruh peserta dan pengurus NU yang terlibat dalam Muktamar ke-35. Mereka berharap proses pengambilan keputusan organisasi tetap mengedepankan kepentingan NU dan tidak dipengaruhi kepentingan transaksional.(*)