KETIK, BREBES – Sejumlah pejabat dan mantan petinggi Perumda PDAM Tirta Baribis Brebes didapat informasi dipanggil oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di Semarang.
Pemaggilan tersebut diduga untuk dimintai keterangan terkait dengan penggunaan dana penyertaan modal dan CSR sebesar Rp18,9 miliar yang diduga tidak jelas peruntukanya.
Heri Tato dari Yapeknas Brebes menyoroti dan mengatakan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) di Semarang serius menangani persoalan di tubuh perusahaan milik daerah Kabupaten Brebes tersebut.
"Pemanggilan itu berkait dengan uang penyertaan modal dari Pemkab Brebes dan dana CSR yang totalnya mencapai Rp 18,9 miliar," ujar Heri Tato.
Terpisah salah satu mantan petinggi PDAM Tirta Baribis Brebes saat dihubungi mengatakan bahwa selama menjabat, penggunaan dana CSR digunakan untuk kegiatan penanaman pohon.
Baca Juga:
Respons Kabar Viral, Pemkab Brebes Terjunkan Tim Cek Warga yang Tinggal di Area Pemakaman Limbangan"Jumlahnya pun tidak banyak. Beda saat setelahnya," terang melalui pesan singkat.
Ia juga mengaku tidak tahu menahu tentang dana yang disebutkan Karena saat dirinya menjabat semuanya sudah di audit BPK, dan dinyatakan tidak ada masalah.
Pejabat Aktif PDAM Brebes Membenarkan Pemanggilan
Sementera, salah satu Pejabat aktif di PDAM Tirta Baribis Brebes yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan adanya pemanggilan dari APH di Semarang. Dia menyebut pemanggilan dilakukan terhadap beberapa orang terkait PDAM Brebes. Namun, dirinya tidak mengetahui persis permasalahan yang tengah ditangani. (*)