KETIK, MALANG – Aksi pencurian sepeda motor di Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang diungkap oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil membekuk pelaku utama dan penadah yang menerima motor curian tersebut.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Septiawan Adi melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin mengatakan, kejadian curanmor itu terjadi pada Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 11.32 WIB di parkiran lapangan futsal Jalan Mayjen Sungkono. Di parkiran tersebut, terparkir motor Honda Beat nopol N-5884-EFJ milik Kasiadi (42), warga Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Dalam aksinya, pelaku mengambil kunci kontak motor korban yang tergeletak di meja kasir lapangan futsal. Setelah mendapatkan kunci, pelaku langsung menyalakan motor dan membawanya kabur," jelasnya kepada wartawan, Kamis, 1 Oktober 2026.
Mengetahui motornya sudah tidak ada di parkiran, korban segera melapor ke Polresta Malang Kota. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh Satreskrim dengan mendatangi dan mengecek lokasi kejadian.
"Dari rekaman CCTV di lokasi, kami berhasil mengidentifikasi pelaku. Lalu pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, kami menerima informasi tentang keberadaan pelaku dan segera mengamankannya," terangnya.
Baca Juga:
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, AKP Totok Hariyanto Tanamkan Akhlak Mulia kepada Murid MTsN 1 Kota MalangDiketahui, pelaku utama yang diringkus berinisial CRR (35), warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang. Saat ditangkap, ia sedang menggadaikan motor curian tersebut kepada seorang penadah berinisial JF (34), warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang.
Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Polresta Malang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya tersebut, CRR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
"Dari keterangan tersangka CRR, motor korban digadaikan dengan harga Rp4 juta. Sedangkan untuk pelaku penadah, masih kami periksa lebih lanjut," tandasnya.(*)