Sejak kick off pertengahan 2022, hasil program Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kelurahan Pagesangan cukup efektif karena inovasinya memudahkan warga, namun masih menghadapi tantangan dalam hal adopsi penuh.
Adopsi penuh merujuk pada transisi menyeluruh dari penggunaan fisik (KTP-el/KK) ke versi digital di dalam aplikasi smartphone. Ini bukan sekadar menghasilkan aplikasi, melainkan menjadikan IKD sebagai identitas utama dan dasar dalam pelayanan publik.
Secara umum, IKD di Kelurahan Pagesangan sudah berjalan dengan baik, tetapi perlu upaya lebih lanjut untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi terutama warga lansia atau mereka yang memiliki keterbatasan teknologi.
Selanjutnya, pemaparan arti dari komponen judul tersebut, terutama dalam konteks transformasi digital pelayanan publik (IKD). Pertama adalah Ruang Jalin Gerakan yang merupakan wadah atau forum kolaborasi (jalin) untuk melakukan aksi nyata bersama (gerakan) dalam pengembangan suatu sistem atau komunitas.
Kedua adalah Cipta Adiluhung yang menunjukkan kreativitas tinggi (cipta) yang menghasilkan sesuatu yang bernilai luhur, agung atau berkualitas prima (adiluhung). Ini mengisyaratkan bahwa IKD bukan sekadar ganti KTP fisik ke ponsel, tapi merupakan langkah transformasi digital yang menjadi pintu pertama dan utama akses pelayanan publik.
Baca Juga:
Seamless Corridor Ditambah, Ketua PPIH Debarkasi Surabaya Sebut Pendataan Jemaah Lebih CepatKetiga yakni Alur IKD yang merupakan proses sistematis aktivasi KTP digital di smartphone. Alur pendaftaran/aktivasi meliputi Download aplikasi, verifikasi data (NIK, e-mail, HP), face recognition (swafoto), dan scan QR Code oleh petugas Dukcapil. Lalu, keempat yaitu IKD sendiri adalah versi digital dari e-KTP yang aman, efisien dan praktis.
Secara Keseluruhan, frasa tersebut dapat diartikan sebagai kreativitas bersama untuk menciptakan kualitas pelayanan administrasi kependudukan yang luhur dan unggul melalui proses aktivasi IKD kolaboratif.
Sejumlah fakta menarik mengenai situasi IKD di Surabaya, pertama capaian aktivasi bahwa hingga Juni 2024, aktivasi telah mencapai 273 ribu lebih warga. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dari posisi Oktober 2023 yang masih di kisaran 139 ribu (sekitar 15 persen dari total penduduk). Kedua, target yang dikejar yaitu Pemkot Surabaya terus menggencarkan aktivasi IKD karena target yang diberikan pusat cukup tinggi (target nasional/daerah sering dipatok di atas 25 persen dari total penduduk).
Ketiga adalah upaya percepatan, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya sangat aktif melakukan "jemput bola" (Jebol Anduk) ke kantor-kantor, BUMN, perguruan tinggi, pusat perbelanjaan, pasar tradisional hingga Balai RW untuk mendongkrak aktivasi. Keempat adalah kendala, yaitu kesulitan utama bukan pada rendahnya partisipasi, melainkan besarnya jumlah penduduk Surabaya (lebih dari 3 juta jiwa) sehingga persentase total aktivasi membutuhkan waktu lama untuk mencapai target maksimal.
Baca Juga:
Evakuasi Pendaki Terperosok Jurang Gunung Semeru Dilanjutkan, Tim SAR Gabungan Pakai Metode Slope RescueMenilik itu semua, hasilnya adalah Surabaya sedang menuju dalam fase akselerasi (memburu target) IKD, bukan dalam kategori cakupan rendah, melainkan sedang berupaya kejar target persentase tinggi.
Berdasarkan data dan informasi terkini, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Surabaya, menempatkan diri sejajar dengan kelurahan Karangpoh, Kalisari dan Babat Jerawat. Tiga Kelurahan tersebut bukan termasuk kelurahan dengan capaian IKD rendah secara signifikan, melainkan menjadi bagian dari wilayah yang terus dipacu oleh Pemkot Surabaya untuk aktivasi IKD. Sepanjang tahun 2025, Kelurahan Pagesangan telah melampaui target kenaikan cakupan IKD.
Di samping itu , secara umum dapat disampaikan bahwa cakupan IKD di Kelurahan Pagesangan, pertama jurnal efektivitas yaitu menjadi salah satu lokasi studi dalam "Efektivitas Program Identitas Kependudukan Digital Dalam Menunjang Pelayanan Publik" (Jurnal Inovasi Administrasi Negara Terapan, 2024) yang menandakan kelurahan ini aktif dalam program tersebut, bukan terendah.
Kedua adalah upaya Pemkot, yaitu Kecamatan Jambangan (termasuk Pagesangan) terus melakukan percepatan aktivasi IKD melalui "jemput bola" di Balai RW dan kantor kelurahan, sejalan dengan target Pemkot Surabaya untuk memaksimalkan penggunaan IKD di tahun 2024-2025.
Ketiga, konteks kota yaitu Disdukcapil Surabaya terus memacu seluruh kelurahan untuk mencapai target 30 persen IKD di tahun 2024. Pagesangan termasuk wilayah permukiman yang padat dengan pelayanan aktif di tingkat kelurahan.
Selepas itu, secara umum aktivasi IKD di tingkat kota masih menghadapi tantangan partisipasi masyarakat, Kelurahan Pagesangan berupaya meningkatkan cakupannya melalui pendekatan pelayanan langsung.
Di sisi lain, perempuan hamil sangat penting dalam layanan IKD karena kemudahan akses data kependudukan dalam aplikasi ini berperan krusial dalam mempercepat akses ke layanan kesehatan (Antenatal Care/ANC), BPJS Kesehatan dan jaminan sosial yang dibutuhkan untuk keselamatan ibu dan janin.
Alasan mengapa perempuan hamil penting dalam layanan IKD, pertama kemudahan akses layanan kesehatan (BPJS), IKD memuat KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) secara digital sehingga ibu hamil tidak perlu membawa dokumen fisik saat memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit, mempercepat proses administrasi di fasilitas kesehatan.
Kedua, deteksi dini risiko tinggi, yaitu Integrasi data IKD memudahkan tenaga kesehatan memantau data kependudukan akurat, membantu deteksi dini komplikasi kehamilan atau risiko tinggi, serta mempercepat penanganan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Ketiga, percepatan pembuatan dokumen anak, yakni Data KTP dan KK yang valid di IKD memudahkan pengurusan akta kelahiran dan BPJS Kesehatan anak segera setelah lahir.
Keempat, solusi adminduk bagi ibu hamil tanpa identitas merupakan layanan IKD/Disdukcapil proaktif melakukan perekaman data bagi ibu hamil yang belum memiliki e-KTP, memastikan mereka mendapatkan hak pelayanan kesehatan. Kelima adalah keamanan dan efisiensi data, aplikasi IKD yang terenkripsi dan terhubung dengan data nasional memastikan data ibu hamil aman dan selalu diperbarui, mempermudah akses ke berbagai layanan publik lainnya. Singkatnya, IKD membantu ibu hamil mendapatkan pelayanan kesehatan dengan cepat dan efisien yang krusial untuk mencegah komplikasi kehamilan.
Fasilitasi bagi disabilitas, lanjut usia dan perempuan hamil adalah prioritas utama. Fasilitasi ini memastikan kelompok rentan mendapatkan dokumen kependudukan yang sah tanpa hambatan fisik atau teknis. Langkah ini adalah bagian dari inovasi seperti "CAK DILAN" (Cakupan program peduli disabilitas lanjut usia dan perempuan/ibu hamil) untuk menjamin hak dasar identitas kependudukan.
Sejalan dengan semangat tersebut melayani kelompok rentan bertujuan untuk mewujudkan layanan publik yang inklusif, merata dan adil. Mengapa perlu dipastikan? salah satu manfaat ada 4 aspek bentuk dan prosedur pendampingan IKD untuk kelompok rentan, yakni bentuk fasilitasi dan ramah akses, prosedur IKD untuk disabilitas, lansia dan ibu hamil, pihak yang terlibat dalam pendampingan, serta manfaat IKD bagi kelompok rentan.
Alhasil, cakupan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebesar 36,26 persen di Kelurahan Pagesangan, secara umum tidak termasuk rendah, melainkan sudah tergolong cukup baik atau melampaui target ditetapkan pemerintah. Singkatnya, hampir sepertiga warga Pagesangan telah melek digital untuk administrasi kependudukan, yang menandakan kemajuan positif dalam modernisasi layanan publik di tingkat kelurahan tersebut.
Pada akhirnya, meskipun sudah di atas target minimal (30 persen), namun pekerjaan rumah masih ada yaitu tetap berupaya secara masif sosialisasi dan aktivasi tetap perlu ditingkatkan agar mencapai angka partisipasi meningkat secara signifikan dan jauh lebih tinggi di masa depan menuju era sociaty 5.0 sebagaimana didengungkan, mengingat IKD dirancang untuk mempermudah layanan publik digital. (*)
*) Djoenijanto Soesilo, SH., MM adalah Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis