KETIK, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo memetakan persebaran rumah tidak layak huni atau RTLH di Sidoarjo. Peta itu dibutuhkan untuk mematangkan strategi program bantuan renovasi RTLH bagi warga miskin. Perlu penguatan koordinasi lintas instansi. Bupati Subandi menyatakan program rehab RTLH harus tepat sasaran.
Pemetaan RTLH di Sidoarjo tersebut dibahas dalam dalam rapat koordinasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo; Dinas Sosial Sidoarjo; serta Dinas Perumahan, Dinas Kominfo Sidoarjo, serta Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo pada Senin (15 Juni 2026). Rapat dipimpin langsung Bupati Subandi.
Instansi-instansi tersebut menyinkronkan data calon penerima bantuan RTLH. Berapa jumlahnya, di mana saja lokasinya, siapa saja penerimanya, dan sebagainya. Dengan basis data yang akurat, penanganan RTLH di Sidoarjo bisa terukur dan berkelanjutan.
”Pemkab Sidoarjo perlu gambaran yang jelas mengenai kondisi rumah tidak layak huni di Sidoarjo,” kata Bupati Subandi kepada peserta rapat koordinasi.
Baca Juga:
Bupati Subandi Serukan ASN, Perangkat Desa, BPD, dan RT/RW Jadi Anggota KDMP di SidoarjoData dari berbagai sumber dikonsolidasikan menjadi satu data. Mana saja yang sudah ditangani dan mana yang belum. Setelah data terkumpul diverifikasi sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Termasuk, data yang baru masuk. Pada akhirnya diketahui data terbaru berapa berapa jumlah RTLH di Sidoarjo yang masih membutuhkan bantuan.
”Harapan saya, dalam 3 sampai 4 tahun ke depan, kita memiliki peta yang jelas mengenai jumlah RTLH yang benar-benar perlu mendapatkan bantuan,” katanya.
Bupati Subandi menegaskan, pemetaan akan mengacu pada data Dinas Sosial Sidoarjo sebagai basis utama penentuan sasaran penerima bantuan. Dinas Sosial Sidoarjo betul-betul memahami kira-kira jumlah RTLH di Sidoarjo berapa jumlahnya.
Apa saja syarat RTLH di Sidoarjo yang dapat memperoleh bantuan rehab rumah? Bupati Subandi menyebutkan syarat utama, RTLH itu harus berdiri di atas tanah milik sendiri, bukan di lahan irigasi atau lainnya. RTLH di Sidoarjo calon penerima bantuan difoto dari depan dan belakang. Termasuk, foto atap dan lantai bagian dalam rumah.
Baca Juga:
Betonisasi Jalan Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat, Bupati Subandi Teruskan Program Pembetonan”Bantuan RTLH ini juga tidak membedakan latar belakang agama penerima,” tegasnya.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo diikutsertakan dalam program penanganan RTLH di Sidoarjo. Bupati Subandi menyampaikan bahwa sumber pendanaan rehab RTLH Sidoarjo berasal dari zakat dan infak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Sidoarjo. Nilainya hampir mencapai Rp 1 miliar per bulan. Penyalurannya harus bebas dari intervensi pihak mana pun.
Bupati Subandi memperkirakan, bantuan penyaluran dana dari Baznas bisa mengcover setidaknya 20 RTLH di Sidoarjo dalam 1 bulan. Jika anggaran per unit RTLH sekitar RP 25 juta, maka perbaikan 20 RTLH di Sidoarjo sekitar Rp 500 juta.
”Karena Baznas ini bantuan dari ASN, saya ucapkan terima kasih kepada ASN di seluruh Sidoarjo yang telah berkontribusi melalui Baznas,” ujarnya.
Ketua Baznas Sidoarjo Agus M. Chasbil Azis Salju Sodar (Gus Jazuk) menjelaskan, pengolahan dan sinkronisasi data penerima bantuan RTLH di Sidoarjo masih terus dilakukan. Proses tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 2 hingga 3 bulan untuk menghasilkan data yang akurat dan terintegrasi.
”Data kami ada sebanyak 289 yang tengah waiting list. Kami membutuhkan waktu sekitar 2-3 bulan untuk kroscek di lapangan,” katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sidoarjo Eri Sudewo mengatakan, proses integrasi data penerima bantuan RTLH di Sidoarjo akan dilakukan bertahap melalui sistem data warehouse yang dikelola Pemkab Sidoarjo.
Langkah tersebut bertujuan untuk menyatukan berbagai sumber data agar proses penyaluran bantuan lebih akurat dan terintegrasi. Data yang sudah ada dimasukkan lebih dulu ke data warehouse.
”Kalau data intervensi dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) tersedia, akan kami integrasikan juga sehingga seluruh data penerima bantuan dapat terkelola dalam satu sistem,” kata Eri Sudewo.
Penyaluran bantuan-bantuan ke depan, lanjut dia, juga akan mengacu pada DTSEN yang dipegang oleh Dinas Sosial Sidoarjo. Khususnya masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 5. Dengan demikian, bantuan pemerintah maupun lembaga mitra lebih tepat sasaran kepada keluarga miskin dan rentan miskin.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Sosil Sidoarjo Mharta Wara Kusuma dan Kepala Dinas Perkim CKTR Sidoarjo M. Bachruni Aryawan menyatakan siap melakukan verifikasi dan kroscek ulang data calon penerima bantuan RTLH. Data di lapangan dijadikan satu dengan data Baznas oleh Diskominfo Sidoarjo.
”Kami siap kroscek dan verifikasi lapangan untuk memastikan data yang digunakan benar-benar valid. Sehingga bantuan RTLH disalurkan kepada yang berhak menerima,” kata Mharta. (*)