KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung untuk terus mendukung dan memajukan dunia pendidikan berbasis pondok pesantren.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS saat menghadiri silaturahmi bersama Kementerian Agama dan para pimpinan pondok pesantren se-Kabupaten Bandung bertajuk Ngobrol tentang Pesantren (Ngonten) di Pesantren Miftahul Jaza, Gumuruh, Desa Nagrak, Kecamatan Cangkuang, Kamis, 28 Mei 2026.
Menurut KDS, lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren serta Peraturan Daerah tentang Pesantren di Kabupaten Bandung seharusnya menjadi angin segar bagi perkembangan pondok pesantren.
Namun demikian, kata dia, implementasi regulasi tersebut di lapangan masih menghadapi kendala karena belum adanya kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah daerah.
“Kabupaten Bandung yang sudah memiliki Perda Pesantren pun masih ikut gamang karena belum ada kejelasan kewenangan ini,” kata KDS di hadapan para pimpinan pondok pesantren.
Baca Juga:
Indeks Pendidikan Meningkat, Bupati Bandung Dorong Kolaborasi Bersama Yayasan dan PesantrenDalam pertemuan tersebut, KDS mengaku menerima banyak masukan dari para kiai dan pimpinan pesantren, mulai dari persoalan pendekatan pendidikan antara pesantren salafi dan formal hingga persoalan teknis lainnya yang dihadapi pondok pesantren.
Menurut dia, salah satu persoalan mendasar yang membutuhkan perhatian serius adalah kondisi bangunan fisik pesantren yang banyak mengalami kerusakan dan tidak layak digunakan.
“Saya melihat di sini pemerintah harus hadir. Banyak sekali pesantren yang bangunannya hampir roboh dan perlu dibantu, tetapi kita masih bingung dengan implementasi UU Pesantren karena belum ada pembagian kewenangan yang jelas,” ujarnya.
Karena itu, KDS menyatakan siap mendukung langkah para pimpinan pondok pesantren untuk melakukan audiensi langsung dengan pemerintah pusat guna meminta kejelasan implementasi UU Pesantren.
Baca Juga:
Sapi Presiden Disembelih di Dayeuhkolot, Kurban di Kabupaten Bandung Tembus 24 Ribu Ekor“Saya siap support dan hadir langsung bersama para kiai untuk beraudiensi dengan pusat. Kebetulan kita punya putra daerah Kabupaten Bandung yang menjadi pimpinan DPR RI, Kang H Cucun. Insyaallah beliau bisa memfasilitasi audiensi dengan Menteri Agama dan kementerian terkait lainnya,” katanya.
KDS meyakini pemerintah pusat akan memberikan solusi konkret untuk memperkuat peran negara dalam mendukung kemajuan pondok pesantren.
Menurut dia, sejak sebelum Indonesia merdeka, pondok pesantren telah menjadi salah satu pilar utama pendidikan nasional dan memiliki kontribusi besar dalam membentuk karakter bangsa.
“Pesantren bukan hanya mencetak generasi yang cerdas secara intelektual, tetapi juga menjadi benteng pembentukan akhlak dan karakter bangsa,” tutur KDS.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi keraguan pemerintah daerah dalam membantu pengembangan pesantren apabila pembagian kewenangan dalam UU Pesantren sudah lebih jelas.
Sementara itu, Ketua Forum Pondok Pesantren Kabupaten Bandung KH Aang Syamsul Ulum menyambut baik komitmen yang disampaikan Bupati Bandung.
“Kami bersama para kiai siap hadir bersama Bupati Bandung untuk melakukan audiensi terkait kejelasan implementasi UU Pesantren,” kata KH Aang Syamsul Ulum.