KETIK, MALANG – MoU antara Pemerintah Kota Malang dengan Universitas Negeri Malang (UM) terkait penggunaan lahan 3 sekolah masih terus berlanjut hingga 2027. Peluang untuk memperpanjang MoU ketika masa penggunaan lahan UM berakhir pun kembali dipertimbangkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Muflikh Adhim. Namun untuk tindak lanjut terkait rencana tersebut masih menunggu arahan dari Wali Kota Malang.
"Ini belum ada MoU lagi, nanti akan kita tindaklanjuti dan menunggu arahan dari Pak Wali Kota. MoU berakhir sampai Mei 2027 kalau tidak salah. Ada kemungkinan diperpanjang lagi," ujarnya, Jumat 2 Oktober 2026.
Adapun 3 sekolah yang kini masih menggunakan lahan milik UM ialah SDN Sumbersari 3, SMPN 4 Kota Malang, dan SDN Percobaan 1. Menurutnya, belum memungkinkan bagi Pemkot Malang untuk melakukan pembangunan gedung baru bagi sekolah tersebut.
"Kalau hitungannya nyari lahan, untuk pembangunan itu kan perlu dana. Kita belum ada dananya untuk pembangunan sekolah baru," lanjutnya.
Baca Juga:
Wali Kota Mendadak Dipanggil ke Jakarta, Pelantikan 176 Pejabat Pemkot Malang DitundaPembahasan tentang keberlanjutan penggunaan lahan UM masih akan dilakukan dalam rapat berikutnya.
Di sisi lain ia memastikan persoalan penggunaan lahan tersebut tidak berdampak pada minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya di sekolah tersebut.
"Enggak ada penurunan. Tetap jadi sekolah favorit," pungkasnya.(*)