KETIK, CILACAP – Mustangin Mulyana resmi dilantik sebagai Ketua DPD Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Cilacap. Pelantikan berlangsung di Gedung IPHI, Jalan Tentara Pelajar, Gumilir, Cilacap, Rabu 20 Mei 2026.
Pelantikan tersebut dilakukan setelah Mustangin terpilih melalui Musyawarah Daerah (Musda) APPSI Kabupaten Cilacap.
Sejumlah pejabat dan tokoh hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua Harian DPP APPSI Don Muzakir, Ketua DPW APPSI Jawa Tengah Suwanto, Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno, Kepala Dinas DPKUKM Kabupaten Cilacap Oktriviyanto Subekti, Anggota DPRD Cilacap Kiki Anggoro, serta Sekretaris DPC Gerindra Cilacap Maryo.
Ketua Harian DPP APPSI, Don Muzakir, menyampaikan bahwa organisasi APPSI tidak hanya berfokus pada pasar tradisional, tetapi juga mencakup dinamika pasar modern.
Menurutnya, terdapat fenomena pedagang yang sebelumnya berjualan di pasar kemudian membuka usaha di luar pasar, sehingga konsumen menjadi tersebar.
Baca Juga:
Dorong Pengembangan Teluk Penyu dan Pesisir, Plt Bupati Cilacap Minta Dukungan Gubernur Jateng“Pada akhirnya konsumen terpencar dan berbelanja di luar pasar,” ujarnya.
Don Muzakir juga menyoroti tantangan pasar tradisional di tengah perkembangan teknologi digital marketing, maraknya pasar modern, serta keterbatasan fasilitas pasar seperti kondisi becek, bocor, hingga rawan banjir. Hal tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian bersama agar pasar tradisional tetap nyaman dikunjungi.
Ia menjelaskan, APPSI juga mendorong peningkatan kapasitas pedagang melalui pelatihan digital marketing.
“Di beberapa wilayah, pedagang sudah mampu berjualan secara online melalui TikTok, Shopee, Tokopedia, dan media sosial lainnya. Kami terus melatih pedagang pasar tradisional,” katanya.
Baca Juga:
Petani di Bantarsari Sukses Kembangkan Pupuk Organik dari Kotoran SapiIa menambahkan, para pedagang tradisional perlu mengikuti perkembangan zaman. Sementara itu, pemerintah daerah diharapkan lebih berperan karena pengelolaan pasar merupakan kewenangan kabupaten/kota, sedangkan pemerintah pusat bersifat memberikan arahan.
Terkait persaingan harga, Don Muzakir menilai hal tersebut masih dapat diatur melalui regulasi yang ada. Ia juga mendorong penguatan aturan perdagangan digital agar tidak merugikan pelaku UMKM lokal.
“APPSI terus mendorong pedagang pasar tradisional untuk berinovasi, misalnya menjadikan pasar sebagai destinasi wisata belanja dan kuliner, menggelar event, hingga memberikan reward bagi pengunjung agar pasar kembali ramai,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno menyatakan dukungan terhadap kepengurusan baru APPSI sebagai langkah penguatan pasar tradisional.
Menurutnya, sejumlah pasar tradisional mengalami penurunan omzet akibat perubahan pola belanja masyarakat dan perkembangan teknologi.
“Dengan adanya kepengurusan baru ini, kami berharap ada penyegaran program yang mampu mengimbangi kemajuan teknologi sehingga pasar tradisional bisa kembali hidup,” katanya.
Ia juga menyoroti keberadaan pasar modern yang menjadi salah satu tantangan, meski regulasi pemerintah pusat telah mengatur jarak pendirian pasar modern terhadap pasar tradisional.
Ketua DPD APPSI Cilacap, Mustangin Mulyana, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan program nyata dalam pengembangan pasar tradisional, salah satunya melalui digitalisasi pasar.
“Kami akan mendorong digitalisasi pasar tradisional agar pedagang tidak tertinggal perkembangan teknologi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu program yang akan dijalankan adalah pengembangan aplikasi pemasaran produk pasar tradisional yang terintegrasi dengan layanan kurir.
Selain itu, APPSI Cilacap juga akan melakukan sosialisasi dan pelatihan agar pedagang mampu memanfaatkan teknologi digital dalam aktivitas usaha mereka.
Terkait pengelolaan sampah pasar, Mustangin menyebut hal tersebut menjadi perhatian serius dan akan dikoordinasikan dengan dinas terkait untuk mendukung program pengelolaan sampah berbasis lingkungan.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh pedagang pasar di Cilacap akan menjadi anggota APPSI dan akan mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Dalam waktu dekat, APPSI Cilacap juga akan membentuk kelompok UMKM yang akan mendapatkan dukungan CSR serta program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha.
“Ke depan, pedagang yang tidak memiliki sertifikat halal akan menghadapi pembatasan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Mustangin menegaskan bahwa seluruh program tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing pedagang pasar tradisional.
“Kami ingin bersama-sama maju, berkembang, dan berinovasi demi meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan pedagang,” pungkasnya.