KETIK, HALMAHERA SELATAN – Wakil Bupati (Wabup) Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, menyampaikan alokasi belanja daerah tahun anggaran 2027 yang disepakati Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama DPRD mencapai Rp1,864 triliun. Postur itu meningkat Rp142,027 miliar atau 8,25 persen dibanding APBD Pokok 2026 sebesar Rp1,722 triliun.
Angka tersebut disampaikan Wabup Helmi dalam Rapat Paripurna ke-32 Masa Persidangan III DPRD Halmahera Selatan dengan agenda penandatanganan KUA-PPAS APBD 2027, Senin 2 November 2026.
Paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Halmahera Selatan itu dipimpin Wakil Ketua I Muslim Hi. Rakib.
Dalam arah kebijakan 2027, belanja diproyeksikan berbasis kinerja dengan menempatkan efektivitas, efisiensi dan akuntabilitas sebagai pijakan utama. Anggaran juga diarahkan untuk membiayai urusan pelayanan dasar, program strategis daerah, prioritas kewilayahan, hasil Musrenbang, pokok pikiran DPRD serta kewajiban yang bersifat mandatory.
Wabup Helmi menegaskan kontrol internal bakal diperkeras setelah kesepakatan politik selesai, sehingga setiap rupiah wajib bergerak sesuai kebutuhan dan tidak membuka ruang belanja mubazir.
Baca Juga:
Halsel Baru Terima Secuil dari Janji DBH Rp36 Miliar“Guna menjamin agar seluruh pagu anggaran yang telah disepakati ini dieksekusi secara tepat sasaran, pemerintah daerah akan terus memperketat pengawasan dan memastikan seluruh RKA perangkat daerah bebas dari pemborosan dan patuh pada regulasi yang ada,” tegas Helmi.
Selain belanja pembangunan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menempatkan kebutuhan rutin yang mengikat sebagai bagian penting postur fiskal. Pembayaran gaji ASN dan operasional perkantoran tetap dipenuhi dengan penekanan pada kebutuhan riil serta penggunaan anggaran secara efektif.
Pemerintah juga tidak memasukkan asumsi penerimaan pembiayaan dalam APBD Pokok 2027 sebelum hasil audit tersedia. Sikap tersebut ditempuh sebagai bagian dari prinsip kehati-hatian dalam menyusun pembiayaan daerah.
Untuk pengeluaran pembiayaan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan DPRD menyepakati alokasi sebesar Rp2 miliar berupa penyertaan modal pada perusahaan daerah.
Baca Juga:
Pendapatan Halmahera Selatan 2027 Naik 9,01 Persen, Transfer Berkontribusi 82,93 Persen“Alokasi pengeluaran pembiayaan yang kita sepakati sebesar 2 miliar rupiah berupa penyertaan modal pada perusahaan daerah, dengan mempertimbangkan kontribusi atas pendapatan asli daerah dalam jangka panjang serta amanat dari peraturan daerah yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Helmi menyampaikan, pelaksanaan penyertaan modal tersebut terlebih dahulu akan melalui pengkajian dan evaluasi secara memadai terhadap proses bisnis perusahaan daerah.
Dalam sambutannya, ia juga menyebut KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran indikator kinerja utama dan indikator makro daerah.
Setelah ditandatangani, nota kesepakatan KUA-PPAS 2027 akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD). Dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2027.
Helmi menegaskan pemerintah daerah akan memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran dan memastikan RKA perangkat daerah mematuhi regulasi serta menghindari pemborosan.