KETIK, BATU – Kebakaran menghanguskan sekitar 1,4 hektare kawasan hutan pinus di Petak 10B RPH Punten BKPH Pujon, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada Senin, 21 Agustus 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu, Suwoko, mengatakan api muncul di kawasan hutan produksi yang didominasi vegetasi pinus. Berdasarkan hasil kaji cepat di lokasi, sumber kebakaran diduga berkaitan dengan sisa pembakaran serasah yang ditinggalkan tanpa pengawasan.
“Bara api kemudian merambat ke vegetasi di kawasan hutan produksi sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran dengan luas area terdampak sekitar 1,4 hektare,” ujarnya, Selasa, 22 September 2026.
Petugas gabungan langsung bergerak melakukan penanganan setelah kejadian diketahui. Pemadaman dilakukan secara manual dengan sejumlah metode untuk menghentikan penyebaran api sekaligus mengantisipasi munculnya kembali titik kebakaran.
“Upaya pemadaman dilakukan dengan pembuatan sekat bakar, pendinginan, serta penyisiran pada area terdampak,” ujarnya.
Baca Juga:
BPBD Kota Batu Asesmen 108 Titik Bencana, Puluhan Lokasi Terima Bantuan RehabilitasiPenanganan tersebut dilakukan BPBD Kota Batu bersama Perhutani, TNI, Agen Informasi Bencana Provinsi Jawa Timur, FPRB Bumiaji, relawan, dan warga.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran.
Berkat penanganan bersama unsur terkait, kebakaran tidak meluas ke area lainnya. Penyisiran juga dilakukan setelah pemadaman untuk memastikan kondisi kawasan terdampak benar-benar aman.
Dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun korban luka. Dampak yang ditimbulkan berupa terbakarnya vegetasi pinus di kawasan hutan produksi dengan luasan sekitar 1,4 hektare.
Baca Juga:
Kerek Ekonomi Petani, Pemkot Batu Integrasikan Hasil Panen ke Program MBGBPBD Kota Batu mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama ketika kondisi cuaca kering. Masyarakat juga diminta menghindari pembakaran serasah maupun sampah secara sembarangan, terlebih di sekitar kawasan hutan.
“Apabila pembakaran tidak dapat dihindari, pastikan api selalu berada dalam pengawasan dan jangan ditinggalkan sebelum benar-benar padam,” tutur Suwoko.
Selain itu, masyarakat diminta memastikan tidak ada bara yang masih menyala sebelum meninggalkan lokasi pembakaran. Aktivitas pembakaran juga sebaiknya tidak dilakukan ketika kondisi cuaca kering dan angin bertiup kencang.