KETIK, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mengklaim telah mencegah sekitar 120 potensi konflik bernuansa agama sebelum berkembang menjadi konflik terbuka. Hasil itu diperoleh lewat Early Warning System (EWS) Si-Rukun (Indonesia Rukun), sistem deteksi dini yang kini menjadi andalan pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag, M. Adib Abdushomad, dalam program Talk Highlight di Radio Elshinta, Rabu (4/11/2026).

Menurut Adib, hingga akhir Oktober 2026 tercatat sekitar 240 laporan potensi konflik masuk ke sistem EWS Si-Rukun. Laporan tersebut mencakup berbagai tahap, mulai dari laten, persepsi, hingga manifes. Separuhnya, kurang lebih 120 kasus, berhasil ditangani lebih awal.

"Saat ini paradigma kita dalam memelihara kerukunan telah bergeser dari yang sifatnya reaktif menuju preventif. Kalau sudah terjadi konflik terbuka, itu ranahnya aparat penegak hukum," kata Adib.

Ia menjelaskan, EWS Si-Rukun bukan sekadar aplikasi, melainkan sebuah ekosistem deteksi dini. Sistem ini dirancang untuk memetakan sekaligus mencegah gesekan sosial bernuansa agama sejak tahap paling awal, bersama elemen-elemen di daerah.

Baca Juga:
Hari Santri 2026, UPT SMPN 1 Bangilan Gandeng PWI Tuban Bentengi Siswa Lewat Jihad Literasi Digital

Ujung tombaknya adalah para penyuluh agama dari berbagai latar belakang. "Ekosistemnya melibatkan para penyuluh lintas agama, mulai dari Islam, Kristen, Hindu, hingga Buddha, sebagai penginput data di lapangan yang diverifikasi secara berjenjang," ujarnya.

Dengan pola ini, pemerintah tidak lagi menunggu konflik pecah untuk bertindak. Adib menyebut inovasi tersebut sebagai penjabaran Asta Cita ke-8 Presiden RI tentang penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama, yang diturunkan ke dalam program prioritas Menteri Agama soal kerukunan dan cinta kemanusiaan.

Dalam kesempatan yang sama, Adib memaparkan kondisi kerukunan nasional yang menurutnya terus membaik. Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 tercatat sebesar 77,89, naik dari 76,47 pada tahun sebelumnya. Indeks tersebut diukur setiap tahun berdasarkan tiga dimensi utama, yakni toleransi, kesetaraan, dan kerja sama.

Meski skor kerukunan meningkat, Adib mengingatkan bahwa tantangan kini telah berpindah ke dunia maya. Dengan penetrasi internet yang mendekati 80 persen populasi Indonesia, media sosial kerap menjadi lahan subur bagi ujaran kebencian, hoaks, dan disinformasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Baca Juga:
"Perisai Anak" Jadi Andalan Jatim Hadapi Risiko Dunia Digital, Libatkan Orang Tua hingga Sekolah

"Kita harus memperkuat literasi digital agar masyarakat tumbuh menjadi digital citizen yang bijak dan mampu melakukan koreksi mandiri di tengah banjir informasi," tuturnya.

Ia pun menawarkan formulasi THINK sebelum menyebarkan informasi, di antaranya memastikan informasi itu benar (true), penting (necessary), dan menginspirasi (inspiring), serta melakukan cek silang ke sumber aslinya. "Intinya, saring dulu sebelum sharing," tegas Adib.

Menjawab pertanyaan pendengar yang menghubungi melalui telepon dan pesan singkat, Adib juga membeberkan tiga faktor utama pemicu gesekan antarumat beragama. Pertama, pemaksaan klaim kebenaran kepada pihak lain di luar ranah nilai-nilai universal. Kedua, ketidaktahuan terhadap tradisi agama lain yang melahirkan prasangka buruk. Ketiga, politisasi agama, yakni isu teologi yang ditunggangi demi kepentingan kekuasaan jangka pendek, maupun yang dipicu tekanan sosial-ekonomi.

Di akhir perbincangan, Adib mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak lelah merawat kebinekaan dalam bingkai Pancasila. Menurutnya, Indonesia sebagai negara dengan keragaman suku, bahasa, dan agama yang luar biasa (mega diversity country) harus terus dijaga agar tetap menjadi teladan perdamaian bagi dunia. (*)