KETIK, BATU – Perumdam Among Tirto Kota Batu terus mematangkan rencana pemanfaatan Sumber Genengan sebagai salah satu solusi pemenuhan kebutuhan air bersih.
Saat ini, proses sosialisasi kepada masyarakat telah memasuki tahap kedua dan akan dilanjutkan dengan uji coba pemanfaatan aliran air.
Direktur Perumdam Among Tirto, Achmad Yusuf, menjelaskan bahwa tahapan yang dilakukan tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga akan dilanjutkan dengan langkah teknis untuk memastikan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya sektor pertanian.
“Sosialisasi sudah masuk tahap kedua. Setelah normalisasi dam, kami akan melanjutkan dengan penyusunan perjanjian bersama. Selanjutnya, kami akan melakukan uji coba aliran sumber air yang akan dimanfaatkan selama beberapa bulan,” ujarnya, Minggu, 19 April 2026.
Ia menegaskan, uji coba tersebut menjadi bagian penting, jika hasilnya tidak menimbulkan dampak terhadap kebutuhan irigasi pertanian, maka pemanfaatan sumber air dapat dilanjutkan. Namun, apabila ditemukan dampak signifikan, maka kebijakan tersebut akan dikaji ulang.
“Jika tidak berdampak terhadap pertanian, maka program ini bisa diteruskan. Tetapi jika dampaknya signifikan, tentu akan kami evaluasi kembali,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Batu Nurochman bersama Perumdam Among Tirto telah menggelar sosialisasi tahap pertama terkait rencana pemanfaatan Sumber Genengan, di rumah dinas Wali Kota Batu pada Rabu, 8 April 2026.
Sumber Genengan dinilai sebagai salah satu potensi utama untuk menambah pasokan air bersih, terutama bagi wilayah Beji, Mojorejo, dan Sekarputih yang selama ini kerap mengalami keterbatasan debit air.
Dari sisi masyarakat, Ketua RW 9 Kelurahan Temas, Ricky Angga Satria, menyampaikan bahwa hasil sosialisasi menunjukkan pemanfaatan sumber air tersebut ditujukan untuk kepentingan publik secara luas.
“Dari pemaparan yang kami terima, pemanfaatan sumber ini memang untuk kepentingan masyarakat Kota Batu secara umum, bukan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.
Meski demikian, warga tetap berharap agar rencana tersebut melalui kajian yang matang sebelum diterapkan secara penuh. Menurutnya, aspek dampak lingkungan dan kebutuhan pertanian harus menjadi pertimbangan utama.
“Kalau hasil kajian menunjukkan lebih banyak dampak positif, tentu kami mendukung. Namun jika justru menimbulkan dampak negatif yang lebih besar, maka perlu dipertimbangkan kembali,” pungkasnya. (*)
