KETIK, BATU – Rencana pengisian sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu diperkirakan tidak terlaksana sesuai target pertengahan Agustus 2026.
Wali Kota Batu Nurochman menyebut proses pengisian jabatan masih berjalan karena tahapan administrasi dan verifikasi belum rampung.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Nur ini mengatakan seluruh proses pengisian jabatan kosong telah dilakukan.
Namun, pelaksanaan pelantikan masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan dan jadwal yang ditetapkan.
“Ya, pasti. Semua sudah kita lakukan prosesnya. Tunggu saja jadwalnya,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.
Sebelumnya, pengisian jabatan strategis tersebut ditargetkan dapat dilakukan pada Agustus 2026. Namun, ketika ditanya mengenai kemungkinan pelantikan sesuai target tersebut, Cak Nur mengisyaratkan prosesnya berpotensi bergeser.
“Ya, seperti sedikit lepas sedikit. Bukan personal, karena tahapan saja. Tahapan karena verifikasi-verifikasi. Ini kan lagi intens,” imbuhnya.
Saat kembali ditanya apakah pengisian jabatan masih memungkinkan dilakukan pada Agustus, Cak Nur memperkirakan pelaksanaannya justru baru dapat dilakukan setelah bulan tersebut.
“Lepas Agustus kayaknya,” jawabnya.
Hingga kini, sejumlah posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemkot Batu masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Beberapa diantaranya yakni Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag), Sekretaris DPRD Kota Batu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).
Kekosongan jabatan juga berpotensi bertambah seiring adanya sejumlah aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas hingga akhir 2026.
Beberapa jabatan yang diperkirakan akan kosong antara lain Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Staf Ahli Bidang Pemerintahan, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
.png)