KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu mulai menyiapkan penataan kabel utilitas di kawasan Simpang Empat Panglima Sudirman-Trunojoyo-Indragiri-Hasanudin (Patih) sebagai bagian dari proyek strategis daerah.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batu, rapat koordinasi bersama para penyedia jasa telekomunikasi telah digelar guna memastikan proses pemindahan kabel berjalan sesuai rencana.
Kepala Bidang Aplikasi Informatika dan Persandian (Aptika) Diskominfo Kota Batu, Tutri Laksono Adi, mengatakan proses penataan ditargetkan mulai terlihat dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Selama pekerjaan utilitas oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) masih berlangsung, kabel-kabel provider akan dialihkan sementara ke jalur lain.
“Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan teman-teman DPUPR, dalam satu hingga dua minggu ke depan kawasan Simpang Patih diharapkan sudah bersih dari kabel-kabel yang bergelantungan. Sambil menunggu pekerjaan utilitas selesai, kabel-kabel tersebut akan kami alihkan terlebih dahulu ke jalur lain,” ujarnya, Senin, 3 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, setelah pekerjaan utilitas rampung, seluruh kabel di kawasan Simpang Patih akan dipindahkan ke jaringan bawah tanah.
“Targetnya pada akhir bulan atau awal bulan depan, setelah pekerjaan utilitas selesai, seluruh kabel di sekitar Simpang Patih sudah melalui jalur bawah tanah,” katanya.
Tutri mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 11 penyedia jasa telekomunikasi yang terdata memiliki jaringan di kawasan tersebut. Seluruh provider telah mengikuti rapat koordinasi dan menyatakan dukungannya terhadap program penataan tersebut.
“Sementara ini ada 11 provider yang terdata. Seluruhnya hadir dalam rapat koordinasi, dan alhamdulillah mereka tetap berkomitmen mendukung program pembangunan strategis daerah, sebagaimana komitmen yang telah disepakati beberapa bulan lalu terkait penataan kabel,” jelasnya.
Menurutnya, penataan tidak hanya menyasar kabel milik penyedia jasa telekomunikasi, tetapi juga kabel listrik. Namun, khusus jaringan milik PLN, proses penataannya akan dilakukan secara mandiri dengan mempertimbangkan aspek keselamatan.
“Semua kabel akan ditata. Namun, untuk kabel milik PLN, penanganannya dilakukan langsung oleh pihak PLN karena berkaitan dengan faktor keamanan,” pungkasnya. (*)
