KETIK, BANGKALAN – Peristiwa menggemparkan terjadi di Perumahan Griya Anugrah Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan. Sepasang kekasih yang diduga menjalin hubungan terlarang dibunuh secara sadis, Selasa 22 April 2025.
Pembunuhan yang menimpa korban yang berinisial A (laki-laki) dan EFD (perempuan) itu terjadi di salah satu rumah kos di Blok D perumahan tersebut.
Menurut keterangan warga sekitar, pasangan tersebut diketahui tinggal di tempat kos itu selama empat bulan terakhir.
"Yang laki-laki meninggal di tempat, sedangkan perempuan dalam kondisi kritis saat dibawa ke rumah sakit," jelas salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kedua korban dinyatakan meninggal dunia. Korban A meninggal di lokasi kejadian, sementara korban EFD mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Syamrabu Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi membenarkan kejadian tragis tersebut.
"Pelaku berinisial AR, telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, untuk kronologi lengkapnya akan kami sampaikan dalam rilis resmi,” tegasnya.
Pihak kepolisian masih terus mendalami motif pembunuhan ini. Dugaan sementara dipicu oleh rasa cemburu, karena pelaku dan kedua korban diketahui berasal dari Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
“Pasal yang diterapkan menyesuaikan hasil pendalaman. apakah aksi tersebut dilakukan secara spontan atau sudah direncanakan. Kami terus kumpulkan bukti dan keterangan saksi,” terangnya.(*)
Diduga Jalin Hubungan Terlarang, Sepasang Kekasih di Bangkalan Dibunuh di Kamar Kos
22 April 2025 15:36 22 Apr 2025 15:36
Ismail Hasyim, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Korban pembunuhan saat dievakuasi oleh petugas dari rumah kos. (Foto.Ismail Hs/Ketik.co.id
Tags:
pembunuhan sepasang kekasih kamar kos BangkalanBaca Juga:
Pelaku Dugaan Pembunuhan Terhadap Bidan di Situbondo Konsumsi NarkobaBaca Juga:
Wabup Situbondo Melayat Bidan RSUD Besuki Korban KDRT, Minta Pelaku Dihukum SetimpalBaca Juga:
Pelaku Pembunuhan Bidan di Situbondo Diancam Hukuman 15 Tahun PenjaraBaca Juga:
Prosesi Pemakaman Bidan yang Diduga Dibunuh Suaminya Diiringi Tangis Anak dan KeluargaBaca Juga:
Tujuh Kabupaten di Jatim Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, BPBD Jatim Siapkan 867 Rit Air BersihBerita Lainnya oleh Ismail Hasyim
10 Juni 2026 22:28
Job Fair 2026 Bangkalan di Pendopo Agung Dibanjiri Pencari Kerja, 3.345 Lowongan Disiapkan
4 Juni 2026 20:20
Resmi Berizin, Fakultas Kedokteran UTM Siap Cetak Dokter untuk Madura
4 Juni 2026 20:00
Lanal Batuporon Edukasi Nelayan soal Keamanan Laut dan Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Sampang
25 Mei 2026 16:03
Dukung Penguatan Perlindungan Pekerja Koperasi, Ini yang Dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Madura
24 Mei 2026 20:30
Hadiri Dies Natalis FKIP UTM, Menteri Abdul Mu’ti Dorong Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
