KETIK, HALMAHERA SELATAN – Wakil Bupati Halmahera Selatan Helmi Umar Muchsin menyoroti tiga persoalan yang masih menjadi penghambat pengembangan ekonomi kreatif di daerah. Ketiganya adalah keterbatasan infrastruktur pendukung, perlindungan hak kekayaan intelektual, serta akses pembiayaan bagi pelaku usaha.

Menurut Helmi, tiga persoalan itu harus dilihat dalam konteks geografis Halmahera Selatan yang bercorak kepulauan. Sebaran wilayah membuat kebutuhan produksi, distribusi, teknologi hingga pemasaran tidak selalu dapat dijawab dengan pola yang sama antara satu kawasan dan kawasan lainnya.

Helmi menyampaikan pandangan tersebut dalam sambutannya pada pengukuhan Dewan Pengurus Cabang Perkumpulan Srikandi Ekonomi Kreatif Indonesia (DPC Persikindo) Kabupaten Halmahera Selatan yang digelar di UMKM Milenial Desa Tembal Kecamatan Bacan Selatan Senin, 2 November 2026.

Persoalan pertama, kata Helmi, berada pada infrastruktur pendukung industri kreatif yang belum terdistribusi secara merata. Pelaku usaha membutuhkan sarana produksi, konektivitas antarpulau, dukungan teknologi serta jaringan pemasaran yang lebih terhubung agar kegiatan ekonomi tidak hanya tumbuh di titik-titik tertentu.

Kondisi geografis Halmahera Selatan membuat kebutuhan itu menjadi semakin penting. Pelaku UMKM yang berada jauh dari pusat ekonomi membutuhkan akses yang lebih baik agar produk mereka dapat bergerak dari tempat produksi menuju pasar dengan rantai yang lebih efisien.

Baca Juga:
APBD Halmahera Selatan 2027 Mulai Dipagari

Helmi kemudian menyoroti persoalan kedua, yakni perlindungan hak kekayaan intelektual dan identitas produk lokal.

Menurutnya, kekayaan alam maupun budaya Halmahera Selatan harus memperoleh perlindungan hukum agar tidak kehilangan asal-usul, karakter dan nilai ekonominya. Batu Bacan menjadi salah satu contoh aset khas daerah yang perlu diperkuat dari sisi identitas dan perlindungan.

Potensi yang sama juga terdapat pada kekayaan gastronomi lokal seperti Dabo-Dabo Lano. Helmi menilai produk semacam itu perlu didorong melalui standardisasi, pengakuan dan perlindungan agar memiliki posisi yang lebih kuat sebagai produk khas Halmahera Selatan.

Persoalan ketiga berada pada akses pembiayaan.

Baca Juga:
Pendapatan Halmahera Selatan 2027 Naik 9,01 Persen, Transfer Berkontribusi 82,93 Persen

Helmi menjelaskan, pelaku ekonomi kreatif yang bertumpu pada ide, pengetahuan dan kreativitas kerap berhadapan dengan keterbatasan ketika mengakses kredit perbankan. Tidak seluruh aset berbasis gagasan maupun kekayaan intelektual dapat diperlakukan seperti aset fisik dalam skema agunan konvensional.

Kondisi tersebut, menurut Helmi, membuat kebutuhan terhadap model pembiayaan alternatif menjadi semakin relevan. Pemerintah daerah membuka ruang untuk mengkaji skema yang lebih sesuai dengan karakter UMKM, termasuk kemungkinan dukungan penjaminan bagi pelaku usaha yang telah memenuhi standar dan persyaratan tertentu.

Arah pengembangan itu juga dikaitkan dengan Rencana Induk Ekonomi Kreatif atau Rindekraf sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015. Kerangka tersebut dinilai dapat menjadi pijakan agar pengembangan ekosistem kreatif berlangsung lebih terarah dan tidak berjalan secara parsial.

Di tengah sejumlah tantangan itu, Helmi menaruh harapan kepada Persikindo.

Organisasi tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi ruang berhimpun bagi pelaku usaha perempuan, tetapi mengambil peran sebagai fasilitator dan mediator yang menghubungkan UMKM, komunitas kreatif, lembaga perbankan serta pemerintah daerah.

Perannya dapat diperluas pada peningkatan kapasitas usaha, penguatan kualitas produk, pembukaan jaringan pemasaran hingga akses terhadap kemitraan dan pembiayaan.

Helmi menilai persoalan ekonomi kreatif tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi. Pemerintah, organisasi usaha, sektor perbankan dan komunitas perlu membangun kerja bersama agar hambatan yang dihadapi pelaku UMKM dapat ditangani melalui pendekatan yang lebih terarah.

Pada bagian akhir sambutannya, Helmi menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk membuka ruang sinergi dengan berbagai pihak dalam memperkuat ekonomi masyarakat.

"Pemerintah daerah sangat terbuka untuk membangun kolaborasi," kata Helmi menutup sambutan.