KETIK, JEMBER – Video suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi D DPRD Jember yang digelar pada pada Senin, 11 Mei 2026, menjadi sorotan publik dan viral di media sosial. 

Rapat tersebut dihadiri jajaran Dinas Kesehatan, BPJS, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Jember untuk membahas penanganan stunting di wilayah setempat.

Dalam forum itu, anggota DPRD meminta penanganan stunting dilakukan secara objektif dan tidak dijadikan kepentingan politik tertentu. Namun, perhatian publik justru tertuju pada salah satu peserta rapat yang diduga bermain game Clash of Clans melalui telepon genggamnya saat rapat berlangsung.

Tak hanya itu, peserta rapat tersebut juga terlihat merokok di dalam ruang rapat berpendingin udara ketika pembahasan masih berjalan.

Potongan video itu kemudian diunggah oleh akun Instagram @pak_jitu dan @aslijembermat hingga akhirnya viral dan memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Juga:
Ketua DPRD Jember Singgung Etika Anggota Dewan yang Main Game COC Saat Rapat

Banyak pengguna media sosial menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan dalam agenda resmi pemerintahan, terlebih rapat membahas persoalan kesehatan anak dan penanganan stunting.

Akun Instagram @ophiedanzo menulis, “Rapat DPRD main game, Dinas Kesehatan sambil ngerokok. Dan kita ngasih gaji buat mereka.”

Komentar serupa juga disampaikan akun @Joddycaprinata. “Main game, ngerokok, digaji plus dapat tunjangan pula. Wow,” tulisnya di kolom komentar.

Sosok dalam video yang beredar itu diduga merupakan Syahri Fadil Muzakki, anggota Komisi D DPRD Jember dari Fraksi Partai Gerindra. Meski demikian, hingga kini belum ada klarifikasi resmi terkait video viral tersebut.

Baca Juga:
DPRD Jember Dorong Pemkab Tetapkan Harga Material Konstruksi, Proyek Diminta Segera Jalan

Viralnya rekaman rapat itu memunculkan sorotan publik terhadap etika dan profesionalisme pejabat dalam agenda pemerintahan. Masyarakat pun berharap seluruh peserta rapat resmi dapat menjaga sikap dan fokus selama pembahasan berlangsung, terutama dalam isu yang berkaitan dengan pelayanan publik dan kesehatan masyarakat.