KETIK, MALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menargetkan angkot pelajar dapat segera beroperasi maksimal bulan Juli 2026. Operasional angkot pelajar sendiri masih harus menunggu Peraturan Wali Kota Malang (Perwal) dikeluarkan.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menjelaskan, saat ini proses di Biro Hukum Provinsi Jawa Timur telah rampung.
"Progresnya tinggal sedikit lagi kok. Dari Biro Hukum Provinsi Jatim sudah selesai, sudah dikembalikan ke Bagian Hukum Pemkot Malang, jadi bisa segera diundangkan Perwalnya," ujarnya, Kamis, 2 Juli 2026.
Setelah itu, Pemkot Malang tinggal menuntaskan sistem monitoring sebelum program resmi beroperasi. Dengan demikian angkot pelajar pun dapat segera dinikmati oleh para siswa.
"Tinggal menunggu sistem monitoring selesai. Target kami, bisa beroperasi maksimal Juli ini," lanjutnya.
Baca Juga:
Pemkot Malang Siapkan Renovasi Empat Pasar, Targetkan Peningkatan RetribusiJaya menjelaskan, selama beroperasi terdapat Standar Operasi Prosedur (SOP) yang harus dipatuhi oleh pengemudi. Mulai dari menggunakan seragam, larangan merokok, mengoperasikan Hp sembarangan selama masih beroperasi.
"Memang kepatuhan pada SOP jadi syarat yang harus dipatuhi oleh koperasi angkot pelajar ini," tegasnya.
Ia meminta masyarakat tidak khawatir, sebab keamanan siswa tetap terjamin dengan dilengkapinya sistem pemantauan digital di setiap armada. Melalui sistem tersebut pergerakan armada dapat dipantau secara real time mulai dari jarak tempuh, waktu operasional, hingga jumlah siswa yang diangkut.
"Ini adalah upaya kami untuk memastikan layanan angkutan pelajar berjalan optimal dan tepat sasaran. Setiap armada yang bekerja sama wajib dilengkapi dengan alat pemantau agar setiap pergerakan dapat terlacak dengan akurat," tuturnya.
Baca Juga:
HUT APKASI ke-26, Bupati Aceh Singkil Didampingi Ketua TP-PKK Hadir di Deli SerdangNantinya terdapat aplikasi khusus yang dibuat oleh koperasi angkot untuk sistem pemantauan. Transparansi jarak yang ditempuh pengemudi pun dapat terlihat sebagai dasar pemberian subsidi oleh Dishub Kota Malang.
"Termasuk nanti ada laporannya, berapa kendaraan, berapa pelajar yang diangkut, dan sebagainya. Karena kan kami membeli (jasa) per kilometernya," pungkasnya. (*)