KETIK, SITUBONDO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Situbondo berhasil meraih Juara I dalam penilaian kearsipan tingkat perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Sabtu 15 Agustus 2026.
Penyerahan Juara I dalam penilaian kearsipan tingkat perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo usai upacara peringatan Harjakasi ke-208 oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo di Alun-Alun Situbondo.
Prestasi tersebut menjadi bukti komitmen DPMD Situbondo dalam meningkatkan tata kelola administrasi dan pengelolaan arsip secara tertib, efektif, serta sesuai dengan ketentuan kearsipan.
Penilaian kearsipan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Situbondo untuk mendorong setiap organisasi perangkat daerah agar semakin profesional dalam mengelola dokumen dan arsip pemerintahan.
“Dengan diraihnya Juara I ini, DPMD Situbondo akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, baik dari sisi penataan, penyimpanan, pemeliharaan maupun pemanfaatan arsip sebagai sumber informasi dan pertanggungjawaban administrasi pemerintahan,” kata Kepala DPMD Situbondo HM. Imam Darmaji.
Baca Juga:
Kepala DPMD Situbondo Tutup Bimtek Sipades 3.0, Minta Operator Desa Kuasai IniKeberhasilan ini, kata Imam Darmaji, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran DPMD untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan prestasi pada penilaian kearsipan berikutnya maupun lomba-lomba yang lainnya.
“Keberhasilanan penilaian ini berkat kekompakan staf di lingkungan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kita akan komitmen dan konsistensinya dalam tata kelola kearsipan. Dan penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas tertib administrasi, pengelolaan, serta penyelamatan arsip yang dilakukan oleh DPMD Situbondo sesuai dengan standar kaidah kearsipan yang berlaku,” tutur Imam Darmaji.
Capaian ini tambah Imam Darmaji, sekaligus mencerminkan profesionalisme instansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. (*)