KETIK, MALANG – Satlantas Polresta Malang Kota tengah memburu pengendara sepeda motor berpelat merah yang diduga menabrak seorang pesepeda. Peristiwa tabrak lari tersebut terjadi di Jalan Raya Segaran, kawasan perbatasan antara Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Rio Angga Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban. Sebagai tindak lanjut, kepolisian akan segera menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.
"Kami terima dulu laporannya. Nanti akan dilakukan olah TKP, cek CCTV lalu identitas kendaraan maupun identitas pengendaranya akan kami telusuri," jelasnya, Selasa, 19 Mei 2026.
Berdasarkan informasi awal, sepeda motor yang terlibat kecelakaan menggunakan pelat nomor merah dengan kode wilayah L (Surabaya). Kendati demikian, polisi masih mendalami status kepemilikan kendaraan tersebut. Sebab, ada kemungkinan motor itu merupakan aset lama pemerintah yang telah dilelang ke pihak pribadi.
"Kalau ada datanya, nanti histori kepemilikan sepeda motor akan kami telusuri sampai pemilik terakhir," tambahnya.
Baca Juga:
Perpustakaan UB Respons Cepat Keluhan Toilet Campur MahasiswaSelain melacak kendaraan, Satlantas Polresta Malang Kota juga memburu pengendara yang menjadi terduga pelaku. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku diduga kuat merupakan warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian.
"Sekilas dari informasi yang ada, kemungkinan pengendara berasal dari wilayah sekitar lokasi kejadian," imbuhnya.
Meskipun titik kecelakaan berada di wilayah perbatasan, AKP Rio memastikan Polresta Malang Kota tetap menerima dan menangani laporan masyarakat tersebut secara cepat. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polres Malang jika penanganan kasus ini bersinggungan dengan wilayah hukum kabupaten.
Merespons keinginan korban yang menuntut pertanggungjawaban pelaku, Satlantas Polresta Malang Kota membuka peluang penyelesaian melalui jalur mediasi sebelum masuk ke ranah pidana.
Baca Juga:
Cek Kesehatan Hewan Kurban di Kota Malang, Universitas Brawijaya Bakal Terjunkan Tim"Kami tetap mengedepankan upaya-upaya mediasi terlebih dahulu. Penegakan hukum menjadi langkah terakhir atau ultimum remedium," tandasnya.(*)