KETIK, SURABAYA – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendorong Pemkot Surabaya untuk tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis dalam setiap penertiban jam malam anak.

Menurut Yona, penegakan aturan memang perlu dilakukan agar ketertiban dan keamanan kota tetap terjaga. Namun, pendekatannya harus tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan dan berlandaskan komunikasi yang baik.

"Jangan sampai sweeping ini berujung tindakan represif atau intimidatif kepada anak-anak,” kata Yona Bagus pada Rabu 25 Juni 2025.

Ia menilai, banyak warga yang belum sepenuhnya paham aturan karena kurangnya sosialisasi atau terbatasnya akses informasi. Karena itu, pemerintah harus hadir tidak hanya sebagai penegak aturan, tapi juga sebagai pendamping yang memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Operasi penertiban harus dibarengi dengan edukasi positif ke sekolah-sekolah. Anak-anak perlu tahu kenapa jam malam ini diberlakukan, tujuannya melindungi mereka, bukan mengekang,” ujar Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

Cak Yebe sapaan akrabnya menekankan bahwa anak-anak yang terjaring tidak boleh dipermalukan atau diperlakukan seperti pelaku kriminal.

“Namanya anak-anak, mereka harus dilibatkan dalam proses edukasi, bukan ditakut-takuti. Intinya sweeping ini harus humanis dan mendidik, bukan malah membuat anak-anak trauma,” tegas Cak YeBe.

Menurut Cak YeBe, pendekatan humanis harus menjadi prinsip utama saat sweeping dilakukan. Dia mengingatkan agar aparat di lapangan menghindari tindakan kasar, intimidatif, atau mempermalukan anak-anak di depan umum.

“Operasi penertiban atau razia ini harus dengan pendekatan yang ramah, bersahabat, jauh dari kesan represif dan intimidatif. Kita bicara soal anak-anak, masa depan mereka jangan sampai rusak karena salah penanganan,” pungkas Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya. (*)

Baca Juga:
DPRD Surabaya Sarankan Tutup Titik Parkir Tak Berlakukan Sistem Digitalisasi
Baca Juga:
DPRD Surabaya Usulkan Peremajaan Armada Sampah Ramah Lingkungan