KETIK, MALANG – Sembilan mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang resmi memulai Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Pengadilan Negeri (PN) Gresik Kelas IA, Rabu, 1 Juli 2026. Pembukaan dan penyambutan berlangsung khidmat dengan dihadiri pimpinan pengadilan, dosen pembimbing lapangan, serta peserta magang dari berbagai perguruan tinggi dan sekolah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua PN Gresik, Achmad Rifai, S.H., M.H., didampingi jajaran kepaniteraan dan sekretariat pengadilan. Dari UIN Malang hadir Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. KH. Abd. Rouf, M.H.I. Selain mahasiswa UIN Malang, kegiatan ini juga diikuti peserta magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA), Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), serta siswa SMK Nasional Mojokerto.

Dalam sambutannya, Dr. KH. Abd. Rouf menyampaikan bahwa PKL merupakan kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung praktik peradilan yang tidak sepenuhnya dapat diperoleh di ruang kuliah. Menurutnya, pengalaman di lapangan akan memperkaya pemahaman mahasiswa terhadap penerapan teori hukum dalam praktik.

"Kesempatan ini tidak datang dua kali. Manfaatkan sebaik-baiknya untuk belajar. Jika ada hal yang belum dipahami, jangan ragu bertanya kepada para hakim maupun pegawai. Yang tidak kalah penting, jagalah adab, etika, dan integritas selama berada di lingkungan pengadilan," pesannya.

Sementara itu, Ketua PN Gresik, Achmad Rifai, menyambut baik kehadiran para peserta PKL. Ia menilai mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah memiliki keunggulan karena dibekali pemahaman mengenai hukum nasional sekaligus hukum Islam sehingga memiliki peluang yang luas untuk berkiprah di berbagai bidang profesi hukum.

Baca Juga:
UIN Malang Jadi Lokasi Piloting Bimwin Mandiri, Kemenag Susun Kurikulum Ketahanan Keluarga untuk 10 Tahun

Ia juga mendorong para mahasiswa agar aktif berdiskusi dengan hakim pembimbing dan seluruh aparatur pengadilan sehingga dapat memperoleh pengalaman serta wawasan yang lebih mendalam mengenai dunia peradilan.

"Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah memiliki kompetensi yang baik karena memahami hukum positif dan hukum Islam. Bekal ini menjadi nilai tambah untuk berkarier di dunia hukum. Manfaatkan kesempatan ini untuk belajar sebanyak mungkin dari para hakim dan seluruh pegawai pengadilan," ujarnya.

Mengakhiri sambutannya, Achmad Rifai berpesan agar seluruh peserta PKL senantiasa menjunjung tinggi norma, etika, dan nilai-nilai keadilan selama menjalani praktik. Ia mengutip pepatah, "Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung," sebagai pengingat agar setiap orang menghormati aturan dan budaya di lingkungan tempatnya berada.

Program PKL ini diharapkan menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengintegrasikan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik peradilan, sekaligus membentuk calon sarjana hukum yang profesional, berintegritas, dan siap memberikan kontribusi bagi penegakan hukum di Indonesia.

Baca Juga:
Ketua PN Situbondo Tantang Mahasiswa PKL Fakultas Syariah Jadi Praktisi Hukum Profesional