KETIK, BATU – Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Pemerintah Kota Batu berencana menyediakan fasilitas nonton bareng (Nobar) Piala Dunia sebagai sarana hiburan masyarakat sekaligus upaya menggerakkan aktivitas ekonomi lokal selama perhelatan sepak bola terbesar di dunia tersebut berlangsung.

Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, mengatakan, Pemkot Batu akan menyiapkan Graha Pancasila di Balai Kota Among Tani sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan nobar Piala Dunia 2026.

“Iya, nanti kita adakan di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani. Tapi enggak tiap hari ya, mungkin di event-event tertentu lah, mungkin nanti pas perempat final, semifinal, atau Final,” ujarnya, Rabu, 17 Juni 2026.

Rencana tersebut merupakan respons atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.2.7/4657/SJ yang diterbitkan pada 14 Juni 2026. 

Dalam surat tersebut, Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengimbau seluruh kepala daerah untuk memfasilitasi kegiatan nobar Piala Dunia 2026 sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing daerah.

Baca Juga:
PHRI Kota Batu Siapkan Strategi Sambut Libur Sekolah, Andalkan Paket Bundling Hotel dan Wisata

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah diminta menyiapkan lokasi strategis maupun ruang publik yang dapat digunakan masyarakat untuk menyaksikan pertandingan secara bersama-sama. 

Selain itu, kepala daerah juga diimbau menggerakkan perangkat daerah guna mendukung pelaksanaan kegiatan, mulai dari penyediaan sarana dan prasarana, pengaturan lalu lintas, kebersihan lingkungan, hingga dukungan teknis lainnya.

Mendagri juga meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat selama kegiatan berlangsung.

Tak hanya menjadi sarana hiburan, kegiatan nobar diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi daerah. 

Baca Juga:
Inggris vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Duel Panas Pembuka Grup L

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah didorong melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dunia usaha, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga komunitas kepemudaan agar tercipta perputaran ekonomi selama penyelenggaraan kegiatan. (*)