KETIK, MALANG – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi melakukan pengecekan langsung dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri di Kelurahan Cemorokandang Kecamatan Kedungkandang dan Kelurahan Tunjungsekar Kecamatan Lowokwaru, Selasa, 4 Agustus 2026. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas pelayanan SPPG siap beroperasi optimal, higienis, serta memenuhi standar operasional. Cakupannya meliputi kesiapan infrastruktur, pengolahan makanan, hingga pengelolaan limbah.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolresta didampingi oleh Ketua Cabang Bhayangkari Kota Malang, Hani Danang, Pejabat Utama (PJU) Polresta Malang Kota, para Kapolsek jajaran, tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes), serta masing-masing Kepala SPPG.

Kombes Pol Danang Setiyo mengatakan pengecekan tersebut merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan sejak tahap awal ground breaking, pembangunan fisik hingga persiapan operasional penuh.

"Limbah sisa pengolahan makanan dan limbah cair, dikelola sesuai prosedur sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan, bau tidak sedap, maupun potensi gangguan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi," jelasnya.

Baca Juga:
Diduga Gelapkan Rp500 Juta, Pengusaha Koperasi di Malang Jadi Tersangka

Ia menegaskan bahwa pengelolaan limbah yang baik menjadi bagian paling penting untuk mendukung pelayanan gizi yang sehat, higienis, ramah lingkungan, serta berkelanjutan. 

Kombes Danang juga menerima berbagai masukan terkait kebutuhan operasional, kesiapan sumber daya manusia, pola distribusi, hingga langkah-langkah peningkatan kualitas pelayanan. 

"Lewat pengecekan ini, kami memastikan SPPG Polri di wilayah Polrersta Malang Kota benar-benar siap operasional. Untuk memberikan manfaat nyata mendukung program pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat," pungkasnya.(*)

Baca Juga:
Menjelang HUT RI, Pedagang Bendera Musiman Mengeluh Sepi Pembeli