KETIK, JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan istilah "Londo Ireng" yang belakangan ramai diperbincangkan tidak berkaitan dengan profesi wartawan. Ia meminta publik tidak salah memahami makna istilah tersebut.
Penegasan itu disampaikan Pigai saat ditemui awak media usai menghadiri Pembukaan Sinergitas Lintas Sektoral Kementerian HAM bersama pemerintah daerah, masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha di Hotel The Papandayan, Kota Bandung, Selasa, 28 Juli 2026.
Pigai menyebut munculnya anggapan bahwa istilah tersebut ditujukan kepada wartawan merupakan pemahaman yang keliru.
Menurutnya, istilah itu tidak pernah diarahkan kepada kelompok profesi tertentu.
"Disitu tidak disebut wartawan. Mungkin ada satu dua, pegawai negeri sipil, mungkin ada juga menteri, jangan salah lo," ujar Pigai.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Lantik 1.204 Pamong Praja Muda IPDN Angkatan XXXIII Tahun 2026Malah justru hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan insan pers tetap berjalan baik. Ia bahkan mengaku mendapatkan pesan langsung dari Presiden untuk disampaikan kepada para jurnalis.
Pigai menyampaikan bahwa, pemerintah tetap menghargai peran media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
"Pak Prabowo sampaikan salam kepada wartawan semuanya. Benar lo tolong ini minta sampaikan," ungkapnya.
Dengan klarifikasi tersebut, Pigai berharap polemik mengenai istilah "Londo ireng" tidak berkembang menjadi kesalahpahaman yang mengganggu hubungan antara pemerintah dan insan pers. (*)