KETIK, SURABAYA – Menyambut Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026, menjadi momentum bagi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, sehat dan menyenangkan bagi seluruh anak.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim, Aries Agus Paewai menegaskan bahwa anak merupakan pribadi yang berharga, harus dihormati, didengar pendapatnya, dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan serta diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan sesuai usia dan tingkat kematangannya.
"Hari Anak Nasional merupakan pengingat bagi kita bahwa setiap keputusan dan kebijakan pendidikan harus menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai pertimbangan utama," katanya dikutip dari keterangan tertulis.
Lanjutnya, sekolah juga harus menjadi tempat yang aman dari kekerasan, perundungan, diskriminasi dan segala bentuk perlakuan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak. Maka dari itu, kata Aries, pendidikan tidak hanya berorientasi pada capaian akademik.
Menurutnya pendidikan juga harus membantu anak tumbuh menjadi pribadi yang sehat, berkarakter, percaya diri, kreatif, berintegritas, menghargai keberagaman, serta memiliki kepedulian terhadap sesama.
Baca Juga:
Festival Sayang Anak Meriahkan HAN 2026, Pemalang Tegaskan Komitmen Jadi Kabupaten Ramah AnakDinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh satuan pendidikan di lingkungan untuk terus memperkuat budaya sekolah yang ramah anak.
Upaya ini dilakukan dengan membangun komunikasi yang terbuka, memberikan ruang partisipasi kepada peserta didik, meningkatkan pencegahan dan penanganan kekerasan serta memastikan seluruh anak mendapatkan layanan pendidikan tanpa diskriminasi.
“Anak bukan hanya penerima layanan pendidikan, tetapi juga subjek utama pendidikan. Suara mereka harus didengarkan, pendapatnya dihargai, dan potensinya dikembangkan. Guru dan tenaga kependidikan harus hadir sebagai pendidik sekaligus pendamping yang memberikan rasa aman dan keteladanan,” katanya.
Dorong Penggunaan Teknologi yang Sehat dan Berimbang
Baca Juga:
Hari Anak Nasional, Disdikbud Kota Malang Minta Guru Anggap Murid Layaknya Anak SendiriDinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur mendorong sekolah, orang tua dan peserta didik untuk membangun kebiasaan menggunakan teknologi secara sehat, aman, bertanggung jawab dan seimbang.
Pada peringatan Hari Anak Nasional 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengampanyekan pelaksanaan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kebijakan tersebut tidak dimaksudkan sebagai larangan mutlak terhadap teknologi, melainkan untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan teknologi dan kebutuhan anak terhadap aktivitas fisik, kreativitas, permainan, serta interaksi sosial secara langsung.
“Teknologi merupakan bagian penting dari perkembangan pendidikan. Namun, pemanfaatannya harus terarah dan sesuai kebutuhan pembelajaran. Anak-anak tetap membutuhkan kesempatan untuk bergerak, bermain, membaca, berkarya, berdiskusi, dan berinteraksi secara langsung dengan teman maupun gurunya,” jelas Aries.
Sekolah diharapkan dapat menghadirkan lebih banyak aktivitas pembelajaran yang mendorong kolaborasi, kreativitas, olahraga, seni, literasi, permainan edukatif, serta kegiatan sosial. Dengan demikian, anak tidak hanya memiliki kemampuan digital, tetapi juga keterampilan komunikasi, empati, kerja sama, pengendalian diri, dan tanggung jawab.
Perlindungan Anak Membutuhkan Kolaborasi
Aries menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah atau sekolah saja. Diperlukan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh pemangku kepentingan.
Orang tua dan sekolah perlu membangun komunikasi yang erat untuk mengenali perubahan perilaku, kondisi psikologis, serta kebutuhan perkembangan setiap anak.
Anak juga perlu diberikan pemahaman mengenai cara menjaga diri, menggunakan ruang digital dengan aman, menghormati teman, serta berani melaporkan tindakan kekerasan atau perundungan yang dialami maupun disaksikannya.
“Kami mengajak kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menjadi pelindung bagi anak-anak. Jangan membiarkan seorang anak menghadapi persoalannya sendirian. Dengarkan ceritanya, berikan perlindungan, dan tindak lanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, serta berpihak kepada korban,” tegas Aries.
Kepada seluruh anak di Jawa Timur, Aries berpesan agar terus memiliki keberanian untuk bermimpi, belajar, bertanya, menyampaikan pendapat, dan menghasilkan karya terbaik.
“Anak-anakku di seluruh Jawa Timur, kalian berhak belajar dengan aman, nyaman, dan bahagia. Beranilah bermimpi, teruslah belajar dan berkarya, hormati orang tua dan guru, serta sayangi teman-teman kalian. Jangan takut berbicara kepada orang dewasa yang dipercaya apabila mengalami atau melihat tindakan yang membuat kalian merasa tidak aman,” pesannya.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berharap semangat perlindungan anak semakin menjadi budaya dalam penyelenggaraan pendidikan.
Setiap satuan pendidikan diharapkan dapat menjadi ruang tumbuh yang menghargai keberagaman, melindungi martabat anak, serta memberikan kesempatan yang setara kepada seluruh peserta didik untuk mengembangkan potensinya.
“Melindungi anak hari ini berarti membangun masa depan Jawa Timur dan Indonesia. Anak yang aman, sehat, bahagia, terdidik, dan berkarakter akan menjadi fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Aries. (*)