KETIK, LEBAK – Kasus perundungan (bullying) dan pemukulan yang terjadi di SMAN 1 Rangkasbitung pada Jumat, 10 Oktober 2025, memicu perhatian luas dari masyarakat hingga pemerhati pendidikan. 

Advokat Acep Saepudin menegaskan bahwa lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mendidik tanpa kekerasan.

Acep Saepudin menilai bahwa pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten harus menindaklanjuti kasus tersebut secara serius dan transparan. 

"Kami sangat prihatin atas kejadian di SMAN 1 Rangkasbitung. Jangan sampai ada pembiaran terhadap tindakan kekerasan di lingkungan sekolah," tegas Acep Saepudin kepada ketik.com, Kamis, 16 Oktober 2025. 

Acep, yang juga merupakan alumni SMAN 1 Rangkasbitung, mengkritik pihak sekolah karena dinilai tidak menegakkan asas kesetaraan.

Baca Juga:
Iwan Kurniawan Nilai Ritual Baduy Perkuat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat

"Semua siswa harus diperlakukan sama tanpa pandang bulu," ujarnya.

Acep Saepudin menekankan pentingnya penegakan disiplin dan keadilan di sekolah untuk mencegah ketimpangan perlakuan terhadap siswa. 

"Kalau kasus seperti ini dibiarkan, akan berdampak buruk terhadap moral dan kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan," tutupnya.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, telah terjadi bullying dan pemukulan terhadap seorang siswa kelas X. Pelaku aksi kekerasan tersebut diketahui sebagai kakak kelasnya. Belum diketahui pasti apa motif perundungan dan penganiayaan tersebut.

Baca Juga:
TPS3R Citorek, Wujud Komitmen Pemkab Lebak Atasi Sampah

Hingga berita ini ditayangkan, wartawan masih berupaya mendapatkan hak jawab dari SMAN 1 Rangkasbitung. (*)