KETIK, HALMAHERA SELATAN – Wakil Ketua II DPRD Halmahera Selatan, Fadila Mahmud, mendesak pemerintah daerah memperkuat layanan administrasi kependudukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.

Perhatian tersebut terutama diarahkan pada ketepatan pencatatan identitas warga yang menjadi salah satu rujukan dalam penyusunan daftar pemilih. Fadila menginginkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Halmahera Selatan meningkatkan kualitas pelayanan dengan memperluas jangkauan hingga ke wilayah terpencil.

Politikus Partai NasDem itu juga mendorong penerapan layanan jemput bola secara menyeluruh di 30 kecamatan. Menurutnya, pembenahan administrasi perlu dilakukan lebih awal agar informasi kependudukan yang digunakan dalam tahapan pemilu memiliki tingkat ketelitian yang memadai.

Fadila menempatkan pembaruan identitas masyarakat sebagai pekerjaan mendasar yang harus mendapat perhatian serius. Ia mengingatkan bahwa kualitas pencatatan oleh instansi terkait turut menentukan kelancaran proses penyusunan daftar pemilih menjelang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Karena data pemilihan nanti sumber utamanya dari Pemerintah Daerah melalui Disdukcapil Halsel. Data yang valid dan akurat sangat menopang kinerja penyelenggara pemilu," ujar Fadila saat diwawancarai, Senin 19 Oktober 2026.

Baca Juga:
Bassam Kasuba Perkuat Kapasitas Birokrasi Halmahera Selatan

Selain persoalan ketepatan pencatatan, Fadila menyoroti kesenjangan akses pelayanan antardaerah. Bentang wilayah Halmahera Selatan yang dipisahkan lautan dinilainya membutuhkan pendekatan berbeda, terutama bagi masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh menuju pusat pemerintahan untuk menyelesaikan berbagai keperluan dokumen.

Ia mengusulkan pembentukan pusat layanan di tingkat kecamatan sebagai langkah memperpendek jalur pengurusan sekaligus mengurangi beban transportasi masyarakat.

"Halsel ini wilayah kepulauan. Jadi harus ada pos pelayanan administrasi kependudukan di masing-masing kecamatan sehingga memutus rentang kendali warga dari pelosok desa datang melakukan urusan di ibu kota," pintanya.

Untuk merealisasikan perluasan jangkauan tersebut, Fadila meminta Bupati Halmahera Selatan memberikan perhatian terhadap kapasitas pembiayaan Disdukcapil. Dukungan anggaran dinilainya diperlukan guna menunjang operasional petugas, mobilitas pelayanan, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah.

Baca Juga:
Polres Halmahera Selatan Gelar Operasi Antinarkoba, 1 Perempuan Terindikasi Opiat

Namun, perhatian Fadila tidak berhenti pada kemudahan pengurusan dokumen.

Ia juga menekankan pentingnya pencatatan dinamika demografi secara menyeluruh. Menurutnya, tanggung jawab instansi tersebut meliputi berbagai perubahan dalam struktur masyarakat, termasuk pertumbuhan populasi, peristiwa vital, hingga pergerakan penduduk antarwilayah.

"Kerja administrasi kependudukan yang dilakukan Disdukcapil ini sangat penting untuk memotret penambahan jiwa, angka kelahiran anak, angka kematian, jumlah warga yang migrasi dari luar ke wilayah kita dan warga asal Halsel yang sudah pindah domisili," akunya.

Fadila menginginkan setiap perubahan tersebut diperbarui secara berkala sehingga pemerintah memiliki gambaran faktual mengenai perkembangan masyarakat. Informasi yang terhimpun juga dapat digunakan sebagai bahan penyusunan program pembangunan, penentuan kebutuhan pelayanan publik, serta mendukung pemutakhiran daftar pemilih oleh lembaga penyelenggara pemilu sesuai kewenangannya.

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah keberadaan pendatang yang telah lama beraktivitas dan bermukim di Halmahera Selatan.

Fadila mengungkapkan adanya pengaduan masyarakat terkait sejumlah pekerja asal luar daerah yang belum menyesuaikan dokumen tempat tinggal meskipun telah bertahun-tahun menetap. Kondisi itu, menurutnya, perlu mendapat perhatian pemerintah agar pencatatan identitas masyarakat sesuai dengan keadaan sebenarnya.

"Karena laporan dan aspirasi yang kami terima bahwa banyak warga luar Halsel datang bekerja bahkan sudah menetap bertahun-tahun tapi tidak tercatat sebagai warga berdomisili di Halsel. Padahal mereka sudah bekerja dan menetap di daerah kita bertahun-tahun," ujarnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Fadila menyarankan pemerintah daerah meningkatkan penertiban administrasi bagi pendatang yang memenuhi persyaratan perubahan alamat. Langkah itu diharapkan dapat memperjelas persebaran penduduk sekaligus memperbaiki ketepatan informasi yang digunakan dalam penyelenggaraan berbagai program pemerintah.

Ia juga meminta agar pembenahan tidak hanya difokuskan pada kebutuhan Pemilu 2029, tetapi menjadi bagian dari peningkatan kualitas pelayanan masyarakat secara berkelanjutan.

Fadila berharap Pemkab Halmahera Selatan bersama instansi terkait mulai memperkuat koordinasi, memperluas akses pengurusan dokumen, dan memastikan setiap perubahan identitas warga tercatat sesuai ketentuan.

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk mendukung penyusunan kebijakan daerah sekaligus membantu penyelenggara pemilu memperoleh informasi kependudukan yang mutakhir dalam proses pemenuhan hak pilih masyarakat.