KETIK, MALANG – Polresta Malang Kota terus mematangkan program Polisi Peduli Pengangguran (Poliran) untuk membantu mengatasi persoalan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui program ini, masyarakat diberdayakan lewat kegiatan produktif yang memanfaatkan potensi lingkungan dan ekonomi lokal.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi, menyampaikan Poliran merupakan program yang diinisiasi langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto. Program ini menyasar masyarakat pencari kerja usia produktif, warga kurang mampu, mantan pengguna narkoba yang telah selesai menjalani rehabilitasi, serta masyarakat di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

"Poliran bukan sekadar program kepolisian untuk menjaga keamanan. Kami ingin hadir membantu masyarakat memperoleh keterampilan dan kesempatan kerja," jelasnya, Kamis, 5 November 2026. 

Dalam implementasinya, Polresta Malang Kota telah menerapkan serangkaian tahapan meliputi pendataan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan, pemetaan kemampuan, pelatihan kerja dan soft skill, hingga menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan maupun lembaga penyedia lapangan kerja. 

Selain itu, juga mendorong sinergi bersama pemerintah daerah dan Balai Latihan Kerja agar pelatihan yang dilakukan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan dunia kerja. 

Baca Juga:
Ditanya Soal Istri Baru Belum Pimpin TP PKK, Wali Kota Malang: Sabar

"Dengan meningkatnya kemampuan serta kemandirian ekonomi, diharapkan masyarakat dapat lebih produktif dan memiliki masa depan yang lebih baik," tambahnya. 

Disamping itu, Polresta Malang Kota juga telah menjalin kolaborasi dengan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Malang. Kemudian, sosialisasi secara intensif telah dilakukan pada 29 Oktober 2026 lalu di Kelurahan Balearjosari dengan memberikan edukasi prosedur bekerja ke luar negeri secara resmi dan upaya preventif mencegah praktik penipuan lowongan kerja.

"Kami juga memberikan perhatian kepada mantan pengguna narkoba yang telah menjalani rehabilitasi dan masih menganggur. Sehingga, mereka dapat menjadi insan yang produktif dan tidak kembali terjerumus," tandasnya.(*)

Baca Juga:
Soroti Kasus SMKN 4 Malang, Ketua DPRD Desak Perketat SOP Pengawasan