KETIK, JOMBANG – Akurasi data penerima bantuan sosial kembali menjadi perhatian setelah ditemukan nama istri perangkat desa yang tercantum sebagai penerima bantuan pangan (Bapang) pemerintah di Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai validitas data penerima bansos yang selama ini menjadi dasar penyaluran bantuan kepada masyarakat kurang mampu.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang Agung Hariadi menegaskan, penyaluran bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penerima bantuan diprioritaskan bagi masyarakat yang masuk kategori desil 1 hingga desil 3 atau kelompok ekonomi terbawah.
Menurut Agung, munculnya nama keluarga perangkat desa dalam daftar penerima menunjukkan pentingnya pembaruan data secara berkala di tingkat desa.
Baca Juga:
Istri Perangkat Desa Keboan Jombang Disinyalir Terima Bansos"Jika ada warga yang kondisi ekonominya sudah berubah atau sudah tidak memenuhi kriteria penerima bantuan, maka harus segera dilakukan pemutakhiran data. Sebab penyaluran bantuan tetap mengacu pada DTSEN," ujarnya, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menilai, tanpa pembaruan data yang rutin, potensi ketidaktepatan sasaran bantuan akan terus terjadi. Akibatnya, warga yang lebih membutuhkan bisa kehilangan kesempatan memperoleh bantuan dari pemerintah.
Karena itu, Dinsos Jombang meminta pemerintah desa lebih aktif melakukan verifikasi dan validasi data warga agar program bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.
"Desa memiliki peran penting dalam memastikan data selalu diperbarui. Dengan begitu bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang memang berhak," tegasnya.
Baca Juga:
Perlindungan Keselamatan Kerja Perangkat Desa di Bangkalan Jadi Perhatian SeriusSementara itu, Penjabat Kepala Desa Keboan Supandji membenarkan adanya nama istri perangkat desa yang masuk dalam daftar penerima bantuan pangan. Namun, ia memastikan bantuan tersebut tidak diterima oleh yang bersangkutan.
Menurutnya, bantuan tersebut telah dialihkan kepada warga lain yang dinilai lebih membutuhkan, yakni seorang janda di desa setempat.
"Memang ada nama istri perangkat desa yang muncul dalam data penerima. Tetapi bantuan itu tidak diambil dan langsung diberikan kepada warga lain yang lebih berhak menerima," kata Supandji.
Ia mengungkapkan, sebelum penyaluran bantuan berlangsung, pemerintah desa telah mengingatkan seluruh perangkat desa beserta anggota keluarganya agar tidak menerima bantuan sosial pemerintah.
Pihak desa juga mengaku telah memberikan instruksi tegas kepada perangkat desa untuk menolak bantuan apabila namanya masih tercantum dalam data penerima.
"Kami sudah menyampaikan sejak awal bahwa perangkat desa maupun keluarganya tidak boleh menerima bansos. Karena itu ketika ada nama yang muncul dalam daftar penerima, bantuannya langsung dialihkan kepada warga yang lebih membutuhkan," pungkasnya.