KETIK, BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kabupaten Indramayu periode 2026–2029 resmi dikukuhkan di Hotel Grand Trisula Indramayu, Selasa, 29 September 2026. Dalam pengukuhan tersebut, Maskani resmi memimpin DPC PJI Indramayu untuk periode tiga tahun ke depan.

Ketua Umum PJI Hartanto Boechori secara langsung melantik dan mengukuhkan jajaran pengurus DPC PJI Indramayu. Prosesi tersebut menjadi bagian utama dari rangkaian kegiatan yang dihadiri sejumlah pejabat daerah, aparat penegak hukum, organisasi pers, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta advokat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Hartanto Boechori bersama istri oleh jajaran PJI Indramayu. Pengurus kemudian mengalungkan selendang kepada Ketua Umum PJI dan istrinya sebagai bentuk penghormatan.

Dalam sambutannya, Hartanto meminta seluruh anggota PJI terus meningkatkan kemampuan jurnalistik dan menjalankan profesi secara profesional.

"PJI berupaya keras membangun dan membina anggota menjadi lebih baik. Mungkin kita tidak bisa memiliki anggota yang 100 persen sempurna, tetapi minimal PJI akan mencetak anggotanya menjadi jurnalis yang benar-benar jurnalis," pesan tokoh pers tersebut.

Baca Juga:
PJI Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Koruptor Harus “Digigit”

Hartanto mengatakan PJI terus mendorong peningkatan kapasitas anggotanya melalui pendidikan jurnalistik dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Hingga kini, PJI telah menggelar UKW sebanyak sembilan kali, termasuk dua kali pelaksanaan di Kabupaten Indramayu.

Ia juga mengingatkan para pemangku kepentingan, terutama aparat penegak hukum, agar memahami dan menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Hartanto, aparat perlu berpedoman pada Undang-Undang Pers, nota kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Kapolri, serta perjanjian kerja sama antara Dewan Pers dan Polri yang saat itu diwakili Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Ia menegaskan, sengketa terkait pemberitaan seharusnya terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku dalam Undang-Undang Pers.

Baca Juga:
Ketum PJI: DPR Jangan Bebal, Segera Sahkan UU Perampasan Aset!

Bupati Indramayu Lucky Hakim yang menghadiri kegiatan tersebut juga menekankan pentingnya keberadaan pers profesional dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.

"Pemerintah daerah sangat perlu pendampingan, perlu diawasi, perlu dikritisi, dan diberikan masukan. Tentu saja semua itu oleh pers yang bertanggung jawab," ujar Lucky.

Lucky juga mengingatkan insan pers agar tidak kehilangan peran di tengah pesatnya perkembangan media sosial. Ia meminta wartawan tetap mengutamakan proses verifikasi informasi dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik.

Pada kesempatan tersebut, Hartanto menyerahkan cenderamata khusus kepada Lucky Hakim. Ia juga menyematkan pin resmi Pembina PJI Indramayu kepada Bupati Indramayu.

Sejumlah pejabat dan perwakilan lembaga turut menghadiri acara tersebut. Di antaranya Ketua DPD PJI Jawa Barat Eka Mardiana bersama istri, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indramayu Suwenda Asmita, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Indramayu Aramichi Renggalih, serta perwakilan Polres Indramayu, Kodim 0616, Kejaksaan, dan Pengadilan Negeri Indramayu.

Hadir pula Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat Makali Kumar, perwakilan PWI Indramayu, organisasi wartawan lainnya, LSM, dan advokat.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo Parlindungan Malau berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut. Ia diwakili Kepala Seksi Humas Polres Indramayu dan menyampaikan ucapan selamat melalui video.

Sementara itu, Ketua DPC PJI Indramayu Maskani mengajak seluruh pengurus membangun organisasi yang solid, mandiri, dan mampu memperoleh kepercayaan masyarakat.

"Mari kita rangkul seluruh stakeholder agar PJI mendapat kepercayaan penuh dari publik," ajak Maskani.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan cenderamata, sesi foto bersama tamu VVIP, makan bersama, dan hiburan elekton. (*)