KETIK, MALANG – Akses menuju Malang-Blitar bagi pengendara mobil atau roda 4 bakal memutar lebih jauh lagi. Menyusul Perum Jasa Tirta I (PJT I) akan menutup akses bagi mobil di Bendungan Lahor pada 1 Agustus 2026 mendatang.

‎Hal ini dilakukan karena Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, sebagai langkah penguatan pengelolaan objek vital nasional (Obvitnas) sekaligus menjaga keselamatan publik dan keamanan aset negara. Selama ini, Bendungan Lahor menjadi jalur alternatif bagi pengendara roda 4 atau menuju Malang-Blitar ataupun sebaliknya.

‎Pengaturan akses dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga fungsi strategis Bendungan Lahor yang memiliki peran penting dalam pengendalian banjir, penyediaan air baku, irigasi, hingga pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

‎Sekretaris Perusahaan Perum Jasa Tirta I, Erwando Rahmadi mengatakan Bendungan Lahor merupakan Objek Vital Nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 331/KPTS/M/2020. Selain itu, bendungan tersebut juga merupakan Barang Milik Negara (BMN) strategis yang pengelolaannya diserahoperasikan kepada PJT I.

‎“Pengaturan akses ini dilakukan demi menjaga keamanan struktur bendungan, keselamatan masyarakat, serta keberlangsungan operasional Objek Vital Nasional. Bendungan Lahor bukan jalan umum, melainkan jalur inspeksi untuk kegiatan operasi dan pemeliharaan bendungan,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima Ketik.com, Minggu, 10 Mei 2026.

‎Lebih lanjut ia menjelaskan, selama masa sosialisasi dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan pada April hingga Juli 2026, operasional gate portal mulai diterapkan sejak 11 Mei hingga 31 Juli 2026 sesuai ketentuan sebelumnya.

‎Selanjutnya, kebijakan baru akan diberlakukan efektif mulai 1 Agustus 2026. Dalam aturan tersebut, kendaraan roda empat atau lebih tidak diperkenankan melintas di jalur puncak Bendungan Lahor, kecuali kendaraan operasional bendungan, ambulans, dan kendaraan kepolisian.

‎Sementara itu, kendaraan roda dua masih diperbolehkan melintas dengan menggunakan kartu akses khusus atau pembayaran tarif kontribusi pemanfaatan aset.

‎Menurut Erwando, PJT I juga memberikan kebijakan khusus bagi masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial. Pembebasan biaya diberikan kepada warga yang tinggal dalam radius sekitar dua kilometer dari bendungan, pelajar, serta pelaku usaha mikro seperti penjual sayur keliling yang memanfaatkan akses tersebut untuk aktivitas ekonomi sehari-hari.

‎“Penerapan sistem pembayaran non-tunai melalui e-money dilakukan untuk mendukung digitalisasi dan transparansi pengelolaan operasional. Dana yang masuk langsung tercatat ke rekening resmi perusahaan untuk mendukung biaya operasi, pemeliharaan, dan pengamanan bendungan,” katanya.

‎PJT I menilai pengaturan akses tersebut penting dilakukan berdasarkan pertimbangan teknis dan mitigasi risiko. Getaran kendaraan berat dinilai berpotensi mengganggu alat pemantau sensitif serta memicu degradasi struktur bendungan dan jalan inspeksi.

‎Selain itu, PJT I juga mengacu pada imbauan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR pada September 2025 yang menyebut getaran berulang akibat lalu lintas kendaraan dapat melemahkan struktur timbunan bendungan urukan.

‎"Dari sisi keamanan, pengaturan akses juga bertujuan mengurangi potensi vandalisme, sabotase, maupun gangguan ketertiban di kawasan Obvitnas. Dalam pelaksanaannya, PJT I mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Polres Malang agar kebijakan berjalan aman dan tertib," sebutnya.

‎Erwando menegaskan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat sekitar, termasuk distribusi kartu akses bagi kelompok yang berhak serta penyampaian informasi secara terbuka.

‎“Kami tetap mengedepankan pendekatan humanis dan solutif. Evaluasi akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan dan masukan dari berbagai pihak,” tegasnya.

‎Melalui kebijakan tersebut, PJT I berharap pengelolaan Bendungan Lahor sebagai aset negara strategis dapat berjalan optimal sekaligus tetap memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. (*)

Baca Juga:
Alun-alun Kepanjen Dibangun di Sisi Selatan Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang, Netizen Adu Ide Desain Estetik
Baca Juga:
Bupati Sanusi Beri Penghormatan Khusus untuk Purna ASN Pemkab Malang