KETIK, ASAHAN – Forum Diskusi dan Sinergi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik dilaksanakan di Aula Hotel Marina, Kisaran. Sabtu (20/9/2025).

Kegiatan ini menjadi wadah strategis untuk menggali masukan dari daerah dalam rangka penyempurnaan RUU Statistik yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menegaskan pentingnya data yang akurat sebagai landasan pembangunan daerah.

Data berkualitas merupakan fondasi dalam merumuskan kebijakan publik yang tepat sasaran. Karena itu forum ini sangat penting, khususnya bagi Kabupaten Asahan, agar perencanaan pembangunan memiliki dasar yang kuat. 

"Kami juga menyampaikan terima kasih kepada BPS RI dan Baleg DPR RI yang telah menetapkan Kabupaten Asahan sebagai lokasi pelaksanaan forum ini,” ujarnya.

Baca Juga:
Bupati Asahan Terima Penghargaan Menteri Hukum RI, Dukung Penguatan Pos Bantuan Hukum Desa

Kemudian, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyampaikan bahwa aspirasi dari daerah akan memperkaya substansi RUU Statistik. 

"Data statistik memiliki peran strategis dalam perencanaan pembangunan dan evaluasi program pemerintah. Dengan adanya masukan dari daerah, RUU ini diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tantangan ke depan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BPS RI, Dr. Sonny Harry Budiman Harmadi, menegaskan komitmen BPS untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor. 

"BPS siap berkolaborasi untuk menghasilkan data statistik yang inklusif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Statistik yang berkualitas adalah kunci untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia,” ungkapnya. (*)

Baca Juga:
Pengurus Forwakum Astab 2026–2029 Resmi Dilantik, Diminta Jadi Mitra Strategis Pemerintah