KETIK, PACITAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan menyiapkan anggaran sebesar Rp263,2 juta untuk penanganan penyakit endemis seperti leptospirosis dan DBD pada 2025.
Anggaran tersebut dinilai cukup untuk menangani penyakit dengan potensi wabah.
"Khusus untuk penyakit potensi wabah cukup segitu," kata Kepala Bidang P2P Dinkes Pacitan, drg. Nur Farida, Rabu, 21 Mei 2025.
Menurutnya, alokasi tersebut berdasarkan tren kasus tahun sebelumnya. Namun anggaran tetap fleksibel dan bisa disesuaikan jika terjadi lonjakan kasus.
"Perencanaan bisa disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan melalui pergeseran anggaran," jelasnya.
Baca Juga:
Lansia Pacitan Dapat 'Kado Istimewa' di HLUN ke-30, Ada Surat Cinta hingga Skrining TBCHingga 11 Mei 2025, tercatat 151 kasus leptospirosis. Meski menurun dibanding 2023, lonjakan terjadi pada bulan Mei.
Puskesmas Bubakan mencatat jumlah tertinggi, yaitu 49 kasus. Musim panen disebut meningkatkan risiko paparan urine tikus, penyebab utama leptospirosis.
"Peningkatan kasus akhir April-awal Mei karena musim panen," ujar Farida.
Meski demikian, tidak ada laporan kematian akibat leptospirosis tahun ini. Penanganan dilakukan sesuai standar.
Baca Juga:
MBG untuk Bumil-Balita Belum Merata, Pacitan Minta BGN Tambah Dapur SPPG di Wilayah 3T"Tenaga medis kita persiapkan, refresh kembali, sosialisasi, logistik," tambahnya.
Optimalisasi anggaran juga dilakukan lewat edukasi media yang dinilai lebih efektif.
"Sarana edukasi media sangat efektif. Pelacakan kasus tetap jalan, tidak ada anggaran yang terpangkas," tegasnya.
Dinkes Pacitan juga masih mendapat dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk puskesmas.
"Menu penanganan penyakit menular melalui DAK masih teranggarkan dan terlaksana dengan baik," pungkasnya. (*)